Senin 19 Apr 2021 01:50 WIB

Petugas di Makassar Harus Bawa 2 Lansia untuk Divaksinasi

Kewajiban membawa lansia untuk mempercepat cakupan vaksinasi lansia.

[Ilustrasi] Petugas kesehatan memperlihatkan cairan vaksin COVID-19 Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi di Makassar.
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
[Ilustrasi] Petugas kesehatan memperlihatkan cairan vaksin COVID-19 Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi di Makassar.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASAR -- Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Iriani Khadijah menyampaikan Pemkot Makassar mulai mempersyaratkan setiap petugas publik yang hendak divaksinasi harus membawa dua orang lansia (lanjut usia). Langkah ini untuk mempercepat cakupan vaksinasi lansia.

"Persyaratan ini baru kita mulai bulan ini dengan harapan vaksinasi lansia semakin meningkat. Ini baru diterapkan atas instruksi Kementerian Kesehatan," ungkap dr Iriani di Makassar, Ahad (18/4).

Baca Juga

Strategi yang mengharuskan satu petugas publik membawa dua orang lansia jika ingin divaksin menjadi salah satu instruksi dari enam permintaan pemerintah pusat ke pemerintah daerah dalam rangka mempercepat cakupan vaksinasi pada lansia. Ini lantaran cakupan lansia dinilai masih sangat minim jika dibanding petugas publik, sementara lansia juga menjadi sasaran prioritas pada tahap II vaksinasi Covid-19.

Karena itu, Kementerian Kesehatan meminta pula agar mengendalikan laju vaksinasi petugas publik, mengingat hampir semua daerah laju vaksinasi petugas publik jauh lebih tinggi dari lansia. Bagi petugas publik yang hendak divaksin, kata dr iriani, bisa mengakses pelayanan vaksinasi melalui 47 puskesmas yang tersebar di seluruh Kota Makassar. 

Pelayanan ini semakin dipermudah dengan akses bebas bagi lansia untuk bisa melakukan vaksinasi di mana saja se Kota Makassar, cukup dengan membawa KTP. "Banyak komunitas yang minta divaksinasi tetapi tidak ada lagi vaksin. Malah ada juga yang masukkan tenaga mudanya, padahal ada pihak-pihak yang lebih rentan, makanya kebijakan pak Jokowi diprioritaskan bagi yang rentan. Jadi silahkan datang ke puskesmas," ujarnya.

Iriani menyampaikan semua pihak paham bahwa pelaksanaan vaksinasi didasarkan pada prioritas, termasuk bagi lansia yang dianggap rentan dan berisiko tertular virus corona asal Wuhan, China. 

Saat ini, total vaksinasi di Kota Makassar hingga 18 April 2021 telah mencapai 54,5 persen dari total target sebanyak 240.546 orang. Itu terdiri dari vaksinasi SDMK dan tenaga kesehatan sebanyak 18.623, serta petugas publik 81 persen atau setara 99.174 orang.

Sementara cakupan vaksinasi lansia telah mencapai 13 persen untuk dosis pertama dari target 102.555 orang. Sedangkan dosis kedua telah diberikan kepada 7.674 orang atau 7,5 persen.

Di samping nakes yang memang berisiko terpapar karena menangani pasien dan banyak berinteraksi dengan bakteri maupun virus dalam kesehariannya, lansia dianggap juga sangat rentan dan berisiko karena bisa mematikan lansia jika terpapar. Lansia memiliki daya imun yang relatif rendah dan banyak dari mereka memiliki penyakit komorbid.

"Kita berharap jika ada orang tua tolong dibawa dan jangan segan untuk dilakukan vaksinasi ke puskesmas terdekat," katanya.

Apalagi menurut Iriani, tetap ada syarat suntik vaksin bagi lansia melalui proses skrining yang akan melihat seluruh kondisi lansia sebelum divaksin. "Jangan takut, ini justru ketika dibiarkan (tanpa vaksin) di usia rentan seperti lansia maka kita salah juga. Kita juga tetap berusaha agar tidak ada dampak atau efek samping dari vaksinasi," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement