Ahad 18 Apr 2021 21:00 WIB

Polres Jakarta Barat Ciduk 40 Remaja Balap Liar di Kembangan

Petugas kemudian memberikan edukasi dan pemanggilan orang tua masing-masing remaja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo (depan, kiri).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo (depan, kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat menciduk 40 remaja pelaku balap liar saat menggelar patroli pencegahan sahur on the road di Kembangan, Jakarta Barat pada Ahad (18/4) dini hari. "Tepatnya lagi di Jalan Kawan Lama, Kembangan Selatan, Jakarta Barat kami berhasil mengamankan sebanyak 40 orang pemuda serta 32 unit kendaraan roda dua yang diduga akan melakukan balap liar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Ahad.

Dari 32 unit kendaraan bermotor yang diamankan terdapat 4 unit Kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan sehingga dilakukan penyitaan sementara. Sedangkan 40 remaja tersebut digelandang ke Polsek Kembangan guna dilakukan proses pendataan.

Baca Juga

Petugas kemudian memberikan edukasi dan pemanggilan orang tua masing-masing remaja tersebut dengan didampingi perwakilan RT/RW setempat dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ady juga mengatakan bahwa kegiatan patroli antisipasi sahur on the road tersebut akan terus dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tawuran dan balap liar selama bulan suci Ramadhan.

"Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi Jakarta Barat yang tenang dan nyaman sehingga masyarakat dapat khusyuk dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan " ujarnya.

Dia juga mengatakan kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di beberapa titik di Jakarta Barat, antara lain di Tambora, Taman Sari, dan Kembangan. Ady juga mengharapkan aksi balap liar ini tidak menjadi kebiasaan. 

Menurutnya tindakan ini sangat membahayakan keselamatan dan juga mengganggu keamanan dan ketertiban. "Ini juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa di bulan Ramadhan kita akan melakukan kegiatan represif terukur secara berkelanjutan," kata dia.

“Terlebih lagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 maka hindari kerumunan dan kurangi mobilitas di bulan Ramadhan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata dia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement