REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut menunda pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia (lansia) Muslim di daerah itu. Pelaksanaan vaksinasi ditunda hingga lebaran.
Keputusan ini agar para lansia tetap dalam kondisi prima saat divaksi. "Setelah Lebaran itu selesai, kami akan melaksanakan gebber untuk vaksinasi pada Iansia, ini semua di seluruh Kabupaten Garut akan melaksanakan vaksinasi," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Garut Asep Surachman di Garut, Jawa Barat, Sabtu (17/4).
Pemkab Garut menargetkan pelaksanaan vaksinasi sebanyak 3/4 dari seluruh warga wajib vaksin sebanyak 1,8 juta orang sampai Desember 2021. Selain lansia, kata dia, Dinkes Garut tetap melaksanakan vaksinasi COVID-19 selama Ramadhan untuk sasaran pelayan publik, seperti pedagang, pekerja BUMN, atlet, maupun tenaga pengajar.
Ia menuturkan pihaknya masih terus melaksanakan vaksinasi dengan sasaran pelayan publik, kemudian tenaga pengajar untuk persiapan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Dia menargetkan oada bulan Juli semua guru harus sudah divaksinasi.
Ia menyampaikan masyarakat lansia menjadi prioritas perhatian pemerintah untuk memberikan vaksin COVID-19. Pada tahap sebelumnya juga sudah ada beberapa lansia mendapatkan vaksin.
Selama Ramadhan ini, lanjut dia, khusus lansia bukan Muslim, jika memenuhi syarat dipersilakan untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 yang sudah disiapkan Dinkes Garut. "Karena pertimbangan-pertimbangan secara medis untuk lansia yang puasa itu dipertimbangkan, kita punya kesempatan adalah untuk lansia-lansia yang ada di etnis tertentu," kata Asep.