REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta Provinsi Jawa Barat Anne Ratna Mustika mengeluarkan surat edaran agar para pegawai negeri sipil melakukan tadarus Alquran sebelum memulai aktivitas di kantor selama bulan suci Ramadhan.
"Untuk mengisi kegiatan Ramadhan, kami mengajak seluruh pegawai untuk melaksanakan kegiatan tadarus bersama secara serentak pada bulan Ramadhan ini," kata Anne, di Purwakarta, Jumat (16/4).
Bupati Purwakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451.13.1030/kesra. Surat edaran itu mengatur tentang pelaksanaan kegiatan tadarus Alquran di lingkungan Pemkab Purwakarta. Untuk pelaksanaan tadarus Alquran ini berlangsung selama satu jam, mulai pukul 08.00 WIB.
Lokasi tadarus Alquran itu bisa digelar di aula kantor masing-masing dinas atau organisasi perangkat daerah.Sedangkan untuk bupati dan pejabat tinggi lainnya, pelaksanaan tadarus terpusat di Bale Nagri, kawasan perkantoran Pemkab Purwakarta."Jadi sebelum memulai aktivitas, seluruh pejabat dan staf PNS harus mengikuti kegiatan tadarus Al Quran," katanya.Anne menyampaikan kalau tadarus Al Quran itu digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan