Jumat 16 Apr 2021 03:17 WIB

Mal Pelayanan Publik Tangsel Mulai Beroperasi

17 instansi dengan 200 layanan tersedia di Mal Pelayanan Publik.

Rep: Eva Rianti / Red: Indira Rezkisari
Puskesmas Ciater yang berlokasi di Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan mulai beroperasi, setelah diresmikan oleh Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada Senin (29/3).
Foto: Republika/Eva Rianti
Puskesmas Ciater yang berlokasi di Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan mulai beroperasi, setelah diresmikan oleh Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada Senin (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Mal pelayanan publik (MPP) Kota Tangerang Selatan yang berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, mulai beroperasi pada Kamis (15/4). Ada belasan instansi dengan ratusan layanan yang hadir di mal berkonsep layanan terpadu tersebut.

“MPP Tangsel sudah mulai beroperasi hari ini,” ujar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam acara peresmian MPP Kota Tangsel bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Kamis (15/4).

Baca Juga

Airin menyebut hadirnya MPP Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu bentuk upaya adaptif dalam sistem tata kelola pemerintahan yang mengikuti perubahan zaman era digital. Khususnya dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik yang dinaungi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

Kepala DPMPTSP Tangsel, Bambang Noertjahjo, mengatakan, sistem pelayanan MPP Tangsel notabene dilakukan secara online melalui aplikasi yang disediakan. “Sistemnya booking online. Namun, bisa melayani offline dengan kuota sekitar 20 sampai 25 persen yang manual,” ujar Bambang.

Setidaknya ada sekitar 17 instansi dengan lebih dari 200 layanan publik yang tersedia di gedung MPP Tangsel. Pelayanan tersebut dilakukan di lantai satu hingga lantai tiga. Pada lantai satu, dominan berupa layanan Pemkot Tangsel, diantaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Disdukcapil.

Sementara di lantai dua di antaranya meliputi layanan Polres Tangsel, Imigrasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). “Full di lantai satu dan lantai dua. Di lantai tiga ada pengadilan agama dan pengadilan negeri. Pengadilan Agama itu gabung dengan balai nikah untuk melayani masyarakat yang akan menikah,” terangnya.

Bambang menambahkan, MPP Tangsel dilengkapi dengan sejumlah fasilitas. Salah satu yang paling penting adalah spot area disabilitas. Fasilitas tersebut, kata dia membuat kalangan disabilitas memperoleh pelayanan secara personal sehingga dinilai sangat ramah bagi kalangan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement