Jumat 16 Apr 2021 02:49 WIB

Viral Derek Liar Paksa Pengemudi, Jasa Marga Minta Maaf

Pengguna jalan tol diminta gunakan layanan derek resmi.

Rep: Febryan A/ Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi jalan tol Jasa Marga.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi jalan tol Jasa Marga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf karena adanya sejumlah pelaku derek liar yang memaksa pengemudi di dekat Gerbang Tol Halim, Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat kejadian ini," kata General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Nasrullah, dalam siaran persnya, Kamis (15/4).

Untuk mencegah kejadian serupa berulang, Nasrullah meminta para pengguna jalan untuk menggunakan layanan derek resmi. Caranya dengan Pengguna menghubungi Call Center Jasa Marga 24 jam di 14080.

Baca Juga

Selain itu, Nasrullah juga memohon partisipasi aktif pengguna jalan dalam melaporkan kendaraan derek yang dicurigai sebagai derek liar. Laporan bisa disampaikan ke nomor Call Center Jasa Marga. Setelah mendapat laporan itu, petugas dipastikan bakal segera melakukan pengecekan.

Dia menambahkan, cara membedakan derek resmi dengan derek liar sebenarnya cukup mudah. Kendaraan derek resmi Jasa Marga memiliki identitas korporasi seperti warna, logo perusahaan hingga keterangan derek resmi dan nomor call center yang tercantum pada dalam fisik kendaraan. Sedangkan derek liar tidak.

Sebelumnya, sebuah penggalan video berdurasi 45 detik yang direkam oleh seorang pengemudi truk, viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak sejumlah oknum derek liar di dekat gerbang tol Halim, Jakarta Timur.

"Tolong saya diderek sama orang ini, dia memaksa, pukul-pukul kaca ini pak," ujar pengemudi sopir truk tersebut dalam video yang diunggah di akun @warung-jurnalis di Instagram, Kamis pagi.

Keterangan video tersebut menjelaskan kejadian itu merupakan aksi pemaksaan yang dilakukan oleh derek tidak resmi di dalam jalan tol. Diduga, pemaksaan dari derek tidak resmi di jalan tol, pelaku memaksa dengan dalih yang kurang jelas.  

Dalam keterangan Jasa Marga, peristiwa itu disebut terjadi di sekitar Km 02-03 Jalan Tol Dalam Kota arah Jakarta, atau sebelum Gerbang Tol Halim, pada Rabu (14/4). Polisi telah menangkap satu pelaku derek liar tersebut. Pelaku yang merupakan pria berinisial YJ itu ditangkap di KM 10 Cikunir arah Bekasi, Kamis (15/4) siang.

"Satu orang inisial YJ dengan satu kendaraan barang bukti (diamankan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement