Kamis 15 Apr 2021 14:59 WIB

Pemkab Indramayu Lacak Aset Daerah Hingga ke Pelosok

Program La-da merupakan salah satu program unggulan bupati dan wakil bupati Indramayu

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Tim gabungan menempelkan stiker peringatan terhadap ratusan reklame yang tidak membayar pajak di Kabupaten Indramayu.
Foto: Diskominfo Indramayu
Tim gabungan menempelkan stiker peringatan terhadap ratusan reklame yang tidak membayar pajak di Kabupaten Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Pemkab Indramayu mulai menggencarkan program Lacak Aset Daerah (La-da) hingga ke berbagai pelosok desa. Program itu bertujuan menginventarisasi barang milik daerah (BMD) sehingga aset-aset itu dapat lebih tertata dan diberdayagunakan oleh perangkat daerah.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadeli, menjelaskan, kegiatan La-Da melibatkan semua perangkat daerah hingga ke desa-desa. Perangkat daerah itu diharuskan melakukan inventarisasi terhadap barang daerah yang ada di instansinya. "Mulai kemarin kita turunkan Tim Inventarisasi Lacak Aset Daerah ke lapangan,’’ kata Syadeli, Kamis (15/4).

Menurut Syadeli, tim tersebut tersebar di berbagai kecamatan untuk melacak aset daerah yang ada desa dan kecamatan. Setelah itu, pada pekan depan tim akan bergerak ke perangkat daerah lainnya.

Syadeli mengatakan, Tim Inventarisasi La-da anggotanya terdiri dari BKD dan Inspektorat. Tim juga didampingi dari unsur Kejaksaan Negeri Indramayu, Polres Indramayu, dan Kodim 0616 Indramayu.

‘’Kita berharap dengan adanya program La-da, aset-aset daerah yang ada di instansi semuanya terlacak dan sesuai dengan SIMDA Barang,’’ tukas Syadeli.

Syadeli menambahkan, program La-da merupakan salah satu program unggulan bupati dan wakil bupati Indramayu. Hal itu sejalan dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah terutama Pasal 476 ayat (1), yang isinya bahwa pengguna barang melakukan inventarisasi barang milik daerah paling sedikit satu kali dalam lima tahun. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement