Kamis 15 Apr 2021 14:56 WIB

Polda Sulsel Jelaskan Alasan Terduga Teroris Ditembak 

Terduga teroris hendak menyerang polisi dengan menggunakan dua bilah parang.

[Ilustrasi] Anggota polisi memasang garis polisi saat menutup akses menuju rumah terduga teroris.
Foto: Antara/Arnas Padda
[Ilustrasi] Anggota polisi memasang garis polisi saat menutup akses menuju rumah terduga teroris.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menembak mati salah seorang terduga teroris berinisial MT, di Jalan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Alasannya, MT hendak menyerang polisi dengan menggunakan dua bilah parang pada kedua tangannya saat akan diamankan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan tindakan tegas diambil setelah polisi dalam keadaan terdesak. "Anggota dalam keadaan terdesak, karena MT ini memegang parang di kedua tangannya dan akan menyerang anggota hingga akhirnya diberikan tindakan tegas," ujarnya di Makassar, Kamis (15/4).

Baca Juga

Dalam penggerebekan MT di rumahnya, di Jalan Mannuruki itu, anggota Densus 88 Antiteror Polri dibantu anggota Brimob Polda Sulsel berusaha mengamankan terduga teroris. Namun, saat akan dibawa oleh anggota, dia mengatakan, MT dengan kedua senjata tajam jenis parang pada kedua tangannya berusaha menyerang polisi yang kemudian dibalas oleh anggota dengan tembakan peringatan.

"Sudah diberikan tembakan peringatan, tetapi dia (MT) berusaha menyerang dan akhirnya diberikan tindakan tegas," katanya lagi.

Zulpan mengatakan, penangkapan MT berdasarkan hasil pengembangan oleh anggota terkait aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu. Selain itu, MT juga diduga bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan bagian dari jaringan terduga teroris yang sebelumnya digerebek di Perumahan Villa Mutiara, Makassar awal 2021.

"Ini semua pengembangan kasus dan tujuannya untuk dilakukan interogasi, tetapi beberapa di antaranya langsung melakukan perlawanan," ujarnya pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement