Kamis 15 Apr 2021 11:31 WIB

Kebakaran Kilang Balongan Tewaskan Dua Warga

Dalam data Ombudsman sebut kilang Balongan sudah mengalami tiga kali kebakaran.

Rep: Intan Pratiwi / Red: Agus Yulianto
 Sebuah gambar yang diambil dengan drone menunjukkan asap tebal mengepul saat kebakaran di kilang minyak Balongan milik negara di Balongan, Indramayu, Indonesia, 29 Maret 2021.
Foto: EPA-EFE/STR
Sebuah gambar yang diambil dengan drone menunjukkan asap tebal mengepul saat kebakaran di kilang minyak Balongan milik negara di Balongan, Indramayu, Indonesia, 29 Maret 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran kilang Balongan milik Pertamina pada awal April lalu ternyata menelan korban. Menurut catatan ombusmand, dua warga di wilayah Balongan meninggal dunia.

Anggota Ombusmand, Hery Susanto menjelaskan, menurut investigasi dan laporan lapangan yang dilakukan Ombusmand ternyata ditemukan adanya dua orang korban meninggal. Sementara Pertamina sebelumnya menyatakan kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

“Ada warga sedang lewati kilang minyak langsung terpental, meninggal dunia dirawat di rumah sakit, Kalau yang satunya meninggal karena jantungan,” ungkap Hery kemarin.

Selain itu, Ombudsman menemukan, belum adanya mekanisme mitigasi bencana karena gagal teknologi yang dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu. Data menyebutkan, peristiwa kebakaran dan meledaknya tangki Pertamina Balongan ini berdampak terhadap setidaknya 2.788 rumah warga sekitar dan telah diverifikasi sebanyak 1.313 rumah.

“Jumlah korban dilaporkan mencapai 895 jiwa yang terdiri dari 353 kepala keluarga. Sedangkan terkait penyebab terjadinya insiden kebakaran empat buah tangki Pertamina, sampai saat ini masih dalam proses investigasi baik dari internal maupun pihak eksternal independen serta Bareskrim Polri,” kata Hery.

Dalam data Ombudsman, kilang Pertamina Balongan sudah mengalami tiga kali kebakaran. Untuk itu seharusnya ini menjadi pelajaran bagi Pertamina agar kejadian yang sama tidak terulang. Untuk itu investigasi menyeluruh guna menemukan akar masalah kasus kebakaran ini.

“Ini justru yang kami harapkan karena sudah tiga kali terbakar ini jangan sampai keempat. cukuplah ketiga kali ini. Ini harusnya dilakukan satu investigasi. Bisa digerakan secara professional dan sesuai prosedur hukum agar tidak terjadi efek yang berulang,” kata Hery.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement