REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gubernur Riau Syamsuar mengimbau umat Muslim yang berada di zona merah Covid-19 agar melaksanakan ibadah shalat tarawih pada Ramadhan 1422 Hijriah di rumah. Sehingga jumlah penularan bisa ditekan karena dalam beberapa pekan terakhir di provinsi itu mengalami lonjakan kasus baru.
"Kalau berada di zona merah Covid-19 lebih baik shalat tarawih di rumah. Itu seharusnya pengurusnya aktif, kalau tak pakai masker jangan sholat di masjid atau sediakan masker, takutnya nanti jamaah yang ada di sebelahnya risih," katanya di Pekanbaru, Rabu (14/4).
Pada Ramadhan 2020 saat pandemi Covid-19 merebak, pemerintah mengistruksikan pembatasan sosial berskala besar sehingga ibadah shalat Ramadhan di masjid ditiadakan. Namun, pada tahun ini umat Muslim bisa tetap beraktivitas di masjid. Selama pelaksanaan Ibadah di bulan Ramadhan, lanjutnya, menjadi tanggung jawab dari pengurus masjid dan mushala untuk menertibkan jamaah yang melaksanakan ibadah. "Jangan sampai nanti ada kasus baru dari penyebaran Covid-19," katanya.
Meski begitu, Syamsuar mengingatkan kepada seluruh pengurus masjid dan mushala agar tetap menjalankan imbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan. Ia menegaskan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan, baik itu pelaksanaan shalat fardu, shalat tarawih, witir dan tadarus.
Sebab, penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih fluktuatif dengan penambahan kasus positif masih di atas 200 kasus per hari. Di Kota Pekanbaru, Ibu Kota Provinsi Riau sendiri terdapat 32 kelurahan yang termasuk zona merah Covid-19.
"Kita harapkan masyarakat patuh, kita lebih baik mencegah dan menghindar daripada terjadi," kata Syamsuar.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau mencapai 37.728 kasus. Dari jumlah tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh 34.464 orang, sedangkan yang meninggal dunia akibat Covid-19 ada 927 orang.