Rabu 14 Apr 2021 15:04 WIB

'Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cisalak Alami Kenaikan'

Perda Pusat Distribusi diharapkan menjadi solusi .

 Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Cisalak Kabupaten Subang, Selasa (14/04)
Foto: DPRD Jabar
Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Cisalak Kabupaten Subang, Selasa (14/04)

REPUBLIKA.CO.ID,SUBANG--Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di Pasar Cisalak, Kabupaten Subang, terpantau mengalami kenaikan. Naiknya harga tersebut disebabkan kurangnya pasokan sejumlah komoditas menjelang datangnya bulan suci ramadhan. Hal Tersebut di ungkapkan Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Sari Sundari usai meninjau langsung harga kebutuhan pokok di Pasar Cisalak, Kabupaten Subang, Rabu (14/04).

"Kami tadi berdialog dengan beberapa pedagang, jika dibandingkan dengan pasar yang sudah kami kunjungi disini harganya lumayan agak tinggi, karena pasokanya juga yang kurang. Seminggu sebelum datangnya puasa ternyata memang harga sudah mulai naik,” ucap Sari dalam siaran pers yang diterima Republika.

Sari mengungkapkan,  pihaknya mendapati sejumlah masukan dari para pedangan yang menginginkan pemerintah segera melakukan upaya untuk menjaga stabilitas harga.

Dikatakannya, upaya tersebut tengah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Peraturan Daerah (Perda) Pusat Distribusi. Sesuai dengan salah satu tujuan Perda tersebut yaitu menjamin ketersediaan, keseimbangan antara pasokan dan permintaan, serta menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok yang wajar dan terjangkau oleh masyarakat. “Mudah-mudahan nanti ketika perda pusat distribusi provinsi yang sudah dikeluarkan, implementasinya itu bisa lebih menjaga stabilitas harga di pasar” kata Sari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement