Rabu 14 Apr 2021 13:34 WIB

Dasco Tegaskan Dukung Vaksin Nusantara Terawan

Dasco harap uji klinis vaksin Nusantara diteruskan dan diizinkan oleh BPOM.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjadi salah satu legislator yang diambil sampel darahnya untuk vaksin berbasis sel dendritik atau vaksin Nusantara. Ia mendukung penuh pengembangan vaksin yang diprakarsai oleh mantan menteri kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Saya sangat mendukung, apalagi saya sudah pernah mendapatkan perbaikan sistem sel yang kurang-lebih cara kerjanya sama di RSPAD," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/4).

Baca Juga

Ia dan sejumlah anggota DPR yang bersedia menjadi relawan mengaku percaya dengan vaksin berbasis sel dendritik ini. Pasalnya, sudah banyak penelitian vaksin berbasil sel tersebut yang membuahkan hasil positif.

"Ini juga secara teorinya memang masuk akal dan sudah ada fase satu yang kemudian berhasil dan tidak ada efek samping dan lain-lain," ujar Dasco.

Ia berharap, uji klinis tahap II untuk vaksin Nusantara dapat diteruskan dan diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saat ini, menurutnya, tak perlu lagi ada perdebatan mengenai vaksin yang digagas Terawan itu.

"Banyak pilihan vaksin akan semakin baik, toh vaksin dari luar negeri juga banyak pilihan. Ada yang masuk melalui pemerintah atau mandiri itu tanpa melalui uji klinis hanya fase III, seperti Sinovac dan tidak perlu diperdebatkan," ujar Dasco.

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menilai sejumlah anggota Komisi IX DPR RI yang bakal menjalani pengambilan sampel darah sebagai rangkaian dari proses uji vaksin Nusantara merupakan hal yang ganjil. Ia mengatakan anggota DPR RI merupakan salah satu sasaran vaksinasi nasional tahap kedua dalam kategori petugas pelayanan publik. Selain itu, vaksin yang diprakarsai Terawan tu juga belum mengantongi Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II dari BPOM.

"Padahal BPOM belum keluarkan izin untuk itu. Relawannya pun DPR, yang sebenarnya sudah menjalani vaksinasi, kan? ini benar-benar ganjil," ujar Zubairi melalui cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement