Selasa 13 Apr 2021 17:19 WIB

Menhan Prabowo Bentuk Detasemen Kawal Khusus, Apa Itu?

Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto membentuk satuan Detasemen Kawal Khusus

Rep: Anadolu/ Red: Elba Damhuri
Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan dengan Menhan Korea Selatan, YM Suh Wook, di Korea Selatan, Kamis (8/4).
Foto: Dok. Humas Kemhan
Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan dengan Menhan Korea Selatan, YM Suh Wook, di Korea Selatan, Kamis (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto membentuk satuan Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus) yang bertugas untuk mengawal dirinya dan melakukan pengamanan internal.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, selain melakukan pengamanan serta pengawalan, Denwalsus juga bertugas sebagai penyambut tamu VVIP, seperti menteri pertahanan atau pejabat militer negara sahabat, yang datang ke Indonesia.

Menurut dia, personel Denwalsus merupakan prajurit TNI yang bertugas sebagai satuan Jajaran Kehormatan atau penyambut tamu VVIP di Kementerian Pertahanan yang telah ada sebelumnya.

"Sejak awal di Kementerian Pertahanan memang ada prajurit-prajurit yang ditugaskan oleh Mabes TNI, baik itu dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara untuk ke menjadi grup atau pasukan jajar kehormatan," kata Dahnil menjelaskan melalui keterangan resminya pada Senin.

Bedanya saat ini, kata dia, Menteri Pertahanan Prabowo meminta secara khusus kepada Markas Besar TNI untuk menyediakan prajurit yang memiliki fisik merepresentasikan personel TNI.

"Artinya, mereka kelihatan gagah, kemudian secara fisik itu merepresentasikan prajurit-prajurit yang kuat dan sebagainya," kata Dahnil.

Dia menyebut, negara lain juga memiliki satuan khusus itu. "Hal yang serupa itu juga dilakukan oleh menteri-menteri pertahanan di seluruh dunia ketika Pak Prabowo itu datang berkunjung ke Kementerian Pertahanan di luar negeri," ujar dia menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement