Selasa 13 Apr 2021 16:03 WIB

Pemkab Malang Segera Rehabilitasi Rumah Rusak Akibat Gempa

Pembangunan dilakukan setelah pendataan rumah rusak selesai.

Warga dan relawan merobohkan rumah korban gempa di Majangtengah, Malang, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban lagi karena banyak bangunan korban gempa sudah tidak layak huni.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Warga dan relawan merobohkan rumah korban gempa di Majangtengah, Malang, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban lagi karena banyak bangunan korban gempa sudah tidak layak huni.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG, JAWA TIMUR -- Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan akan segera melakukan rehabilitasi atau pembangunan terhadap rumah-rumah yang rusak akibat bencana gempa bumi yang melanda wilayah tersebut pada Sabtu (10/4).

Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa, saat ini, seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, tengah melakukan pendataan terhadap jumlah rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa berkekuatan magnitudo 6,1 itu.

"Ini sedang dilakukan pendataan, setelah pendataan selesai kita akan bangun. Diharapkan dalam minggu ini sudah kita bangun," kata Sanusi, di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Selasa.

Sanusi menjelaskan, bantuan yang akan dipergunakan untuk proses pembangunan kembali rumah warga yang terdampak tersebut bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut Sanusi, besaran bantuan tersebut akan dilihat dari jenis kerusakan pada rumah warga terdampak. Rumah rusak berat, akan mendapatkan bantuan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta.

"Proses pengerjaan rumah akan dilakukan oleh TNI Polri. Sehingga, pendanaan itu murni bisa dipergunakan untuk bahan bangunan," kata Sanusi.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, hingga 12 April 2021, total rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa yang mengguncang wilayah Kabupaten Malang tersebut mencapai 3.748 unit.

Dari jumlah tersebut, terbagi dari sebanyak 1.018 unit rusak berat, 1.130 unit rusak sedang dan 1.600 unit rusak ringan. Kerusakan tersebut, tersebar di sebanyak 25 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang.

Selain itu, gempa juga merusak fasilitas umum seperti 170 bangunan sekolah, sembilan unit fasilitas kesehatan, 51 rumah ibadah, dan 15 unit fasilitas umum lainnya. BNPB menyatakan bahwa bantuan untuk pembangunan rumah tersebut, bisa diperoleh ketika pemerintah daerah mengajukan pendanaan.

Pengajuan tersebut, harus menyertakan nama dan alamat, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga terdampak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement