REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) siap mengawal dana bantuan yang diberikan Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) kepada korban gempa. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berupaya dana tersebut bisa benar-benar tersalurkan kepada warga terdampak.
"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah pusat melalui BNPB. Pemprov Jatim tentunya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meringankan beban para pengungsi dan korban gempa," kata Khofifah, Senin (12/4).
Sebelumnya, BNPB akan memberikan bantuan Rp 50 juta untuk rumah kategori rusak berat. Kemudian Rp 24 juta untuk rumah kategori rusak sedang dan Rp 10 juta kategori rusak ringan. Bantuan tersebut di luar biaya pengerjaannya.
Untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial yang terdampak akan di tangani oleh Kementerian PUPR. Pemprov Jatim juga akan menerima bantuan dana siap pakai dari BNPB sebesar Rp 1 miliar.
Dana ini dalam rangka percepatan penanganan bencana gempa bumi yang melanda wilayah Malang dan sekitarnya. Menurut Khofifah, bantuan senilai Rp 1 miliar diperuntukkan sebagai biaya operasional.
Hal ini terutama untuk dapur umum lapangan yang tersebar di Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Bantuan tersebut dianggap akan sangat membantu dalam proses penanganan kebencanaan saat tanggap darurat seperti saat ini.
Selain itu, Pemprov Jatim mengeklaim telah bergerak cepat dalam penyaluran bantuan. Hal ini termasuk mengoordinasikannya dengan pihak terkait. "Baik bersama Forkopimda Jawa Timur, pemkab atau pemkot terdampak, BPBD, Tagana serta relawan lainnya,” ucap perempuan berhijab ini.
Saat ini juga sedang dimaksimalkan inventarisasi dan identifikasi data pemilik rumah, fasum dan fasos yang terdampak. Kemudian data ini akan divalidasi oleh tim yang dikoordinasikan bupati.
Data tersebut harus diumumkan di balai desa atau tempat pengungsian agar segera terverifikasi sehingga pengerjaannya bisa lebih cepat. Guna mempercepat agar terhindar dari kluster pengungsi Covid-19, BNPB juga akan menyiapkan bantuan tunggu hunian sebesar Rp 500 ribu.
Bantuan ini akan diberikan setiap bulan untuk satu rumah tangga. Dana ini harus digunakan untuk sewa tempat tinggal sambil menunggu pembangunan rumah selesai.