Selasa 13 Apr 2021 07:01 WIB

Tarawih 2021: Bacaan Surat Lebih Pendek, Selesai Lebih Cepat

Umat Muslim kembali shalat Tarawih di masjid atau mushala dengan pembatasan.

Umat muslim melaksanakan shalat tarawih pertama bulan Ramadhan 1442 Hijriah di Masjid Raya Darussalam, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (12/4/2021). Pemerintah daerah setempat mengizinkan pelaksanaan shalat tarawih secara berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat dan membatasi kapasitas masjid sebanyak 50 persen.
Foto:

Masjid Agung Palembang juga mempersingkat waktu dengan mengurangi bacaan surah imam dalam sholat Tarawih agar tetap dapat dilaksanakan 23 rakaat. Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang Ahmad Sarnubidi Palembang, Senin (12/4) mengatakan pihaknya tetap mempertahakan jumlah rakaat sholat Tarawih, seperti pada Ramadhan sebelumnya, namun waktunya dibatasi hanya sampai pukul 20.30 WIB.

"Biasanya imam khatam satu juz dalam 23 rakaat Tarawih, sekarang satu juz dibagi dari Maghrib, Isya, Tarawih sampai sholat Subuh dan itu selama 30 hari," ujarnya.

Pihaknya memastikan pelaksanaan sholat Tarawih di Masjid Agung Palembang mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Para remaja masjid telah ditugaskan untuk memantau jamaah agar diukur suhu tubuh dan mengenakan masker.

Sejumlah cairan pembersih tangan juga disiapkan di pintu-pintu masuk masjid dan jamaah diimbau menggunakanya setiap kali akan beribadah, kata dia. Meskipun demikian, pihaknya tidak melakukan pembatasan kapasitas masjid karena daya tampung saat sholat Tarawih diperkirakan berjumlah 1.000 orang dan masih tertampung dengan jarak satu hingga dua meter antarjamaah.

"Untuk kultum Tarawih tidak digelar karena masjid agung memang tidak pernah menyelenggarakan kultum Tarawih," katanya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat yang daerahnya masuk dalam zona oranye dan merah untuk melaksanakan ibadah Ramadhan di rumah masing-masing agar terhindar dari penularan Covid-19. Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri, di antaranya diperbolehkan sholat Tarawih, kultum dan sholat Id di masjid atau lapangan dengan pembatasan-pembatasan.

"Aturan ini tidak berlaku untuk daerah zona merah dan oranye, silakan dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini untuk melindungi kita semua agar selama pandemi kita bisa beribadah dengan tenang dengan baik," ujar Yaqut dalam keterangan pers yang dipantau dari Jakarta, Senin.

Sementara bagi mereka yang berada di zona kuning dan zona hijau diperbolehkan melaksanakan ibadah tarawih di masjid atau mushala. Tetapi, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan hanya 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.

Ketua Divisi Pedoman & Protokol Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr dr Eka Ginanjar, SpPD-KKV memberikan panduan untuk umat Muslim yang ingin menjalankan shalat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini. Pertama, pastikan masjid atau mushola tempat melaksanakan tarawih sudah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan mengikuti arahan dari pemerintah mengenai ketentuan pelaksanaan tarawih.

"Seperti jarak shaf dijaga, ceramah tidak terlalu lama hingga sirkulasi udara baik," kata Eka Ginanjar, Senin.

Eka menjelaskan, pastikan juga tubuh dalam kondisi sehat dan fit bila ingin beribadah di masjid. Jika merasa tidak sehat atau tubuh kurang fit, lebih baik sholat Tarawih di rumah.

"Pastikan kita melaksanakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan selalu," dia mengingatkan. Agar tidak repot melepas masker di masjid, sebaiknya berwudhu dari rumah sehingga masker tidak perlu dicopot dan dipakai lagi akibat harus berwudhu di masjid atau mushala. Sebaiknya Anda sama sekali tidak melepas masker di masjid.

"Selama di masjid masker tidak boleh lepas. Makanya saya sarankan untuk berwudhu di rumah dan terus memakai masker selama di masjid, sehingga sholat pun harus pakai masker."

Bawa juga alas shalat dan alat shalat sendiri, seperti sajadah, sarung atau mukena. Secara rutin, cucilah alat shalat dan alas shalat demi menjaga kebersihan. Selain itu, setelah tarawih segera pulang ke rumah dan hindari kumpul-kumpul dengan banyak orang.

photo
Sholat subuh (ilustrasi) - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement