Selasa 13 Apr 2021 07:01 WIB

Tarawih 2021: Bacaan Surat Lebih Pendek, Selesai Lebih Cepat

Umat Muslim kembali shalat Tarawih di masjid atau mushala dengan pembatasan.

Umat muslim melaksanakan shalat tarawih pertama bulan Ramadhan 1442 Hijriah di Masjid Raya Darussalam, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (12/4/2021). Pemerintah daerah setempat mengizinkan pelaksanaan shalat tarawih secara berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat dan membatasi kapasitas masjid sebanyak 50 persen.
Foto:

Di Yogyakarta, beberapa masjid di Kota Yogyakarta memisahkan jamaah yang merupakan pendatang dengan jamaah yang berasal dari lingkungan sekitar masjid. Sistem pemisahan jamaah itu diterapkan di beberapa masjid di DIY seperti Masjid Al Furqon dan Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta.

Takmir Masjid Al Furqon, Fahmi Muqoddas mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tempat khusus bagi jamaah yang datang dari luar lingkungan masjid, terutama jamaah yang datang dari luar daerah. Pemisahan jamaah ini dilakukan dalam rangka menekan risiko penyebaran Covid-19 saat kegiatan ibadah di masjid dilakukan.

"Kalau ada jamaah yang datang dari luar kita sudah beri tempat di selatan masjid," kata Muqoddas kepada Republika, Senin (12/4).

Muqoddas menuturkan, pihaknya memang tidak memperbolehkan jamaah dari luar untuk disatukan dengan jamaah yang berasal dari lingkungan masjid. Pihaknya juga sudah melakukan renovasi dalam rangka menambah kapasitas masjid untuk dapat digunakan oleh jamaah dari luar yang ingin beribadah di Masjid Al Furqon.

"Kita sudah renovasi, kita sediakan bagi jamaah dari luar. Jadi tidak diperkenankan jamaah dari luar masuk ke ruangan jamaah yang dari sekitar masjid Al Furqon," ujarnya.

Pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga diterapkan dengan ketat. Mulai dari gerbang masuk masjid, jamaah diharuskan untuk mencuci tangan dan diwajibkan menggunakan masker.  

"Jamaah juga harus membawa sajadah sendiri dari rumah karena kita tidak menyediakan sajadah demi kesehatan jamaah," jelas Muqoddas.

Jarak antar jamaah saat melakukan aktivitas ibadah di dalam masjid juga diberlakukan. Setidaknya, jarak antara jamah mencapai satu meter.

Selain itu, jamaah dengan kondisi tidak sehat juga diminta untuk melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing. Terutama bagi jamaah lansia yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.

Begitu pun dengan sterilisasi seluruh kawasan masjid menggunakan disinfektan juga dilakukan. Baik itu sterilisasi sebelum maupun sesudah dilakukannya kegiatan ibadah.

Pengawasan juga dilakukan dengan membentuk Panitia Ramadhan 1442 Hijriyah. Panitia ini nantinya yang menegur dan menjaga agar jamaah untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Panitia yang dibentuk ini merupakan remaja masjid yang sudah dilatih.

"Kami sudah membentuk satgas untuk menjalankan seleksi siapa yang punya hak untuk ikut berjamaah di masjid, seperti mengukur suhu tiap jamaah yang datang. Kalau ada yang lebih dari 36 derajat celcius, maka tidak diperkenankan ikut berjamaah tarawih," katanya.

Sementara itu, Takmir Masjid Gedhe Kauman, Azman Latif mengatakan,

Masjid Gedhe Kauman hanya menyediakan kapasitas sebesar 30 persen untuk kegiatan ibadah di dalam masjid. Azman menuturkan, setidaknya sudah tertampung maksimal 900 jamaah dengan kapasitas 30 persen tersebut.

"Kita hitung (30 persen) itu sekitar 900-an (jamaah), itu sudah sampai selasar bawah dan itu sudah ada jarak dari titik (jamaah) satu dengan yang lain sudah 2,5 meter," jelasnya.

Pelaksanaan shalat tarawih juga dilakukan secara ringkas, artinya bacaan surat yang dipilih hanya surat pendek. Begitu pun dengan kultum yang diupayakan untuk dilakukan dalam waktu yang singkat.

"Kita selenggarakan shalat tarawih secara ringkas-ringkas saja. Artinya bacaan imannya tidak panjang-panjang, pengajiannya jua ada menjelang shalat tarawih dan tidak panjang-panjang, paling 10 menit selesai," katanya.

photo
Tidur Rasulullah SAW (ilustrasi) - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement