REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kota Sukabumi meraih juara dua penghargaan perencanaan pembangunan daerah (PPD) 2021 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penghargaan ini diberikan dalam momen Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat tahun 2021 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 di Bandung, Senin (12/4).
Penghargaan tersebut sejalan dengan tema musrenbang yakni inovasi dan kolaborasi menuju kemandirian Jawa Barat. Di mana Kota Sukabumi meraih juara Terbaik II Dokumen Perencanan Kota Terbaik dengan Inovasi Udunan Online dan penghargaan di serahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, di Trans Luxury Hotel Bandung.
'' Alhamdulillah, Pemkot Sukabumi meraih juara dua PPD tingkat Jawa Barat yang menunjukkan perencanaan terbaik yang didukung inovasi pelayanan publik,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Senin. Di mana proses perencanaan pembangunan di Kota Sukabumi didasari semangat kolaborasi dan sinergitas dengan semua elemen masyarakat agar dapat diperoleh hasil yang maksimal.
Penghargaan ini kata Fahmi, menunjukkan meningkatnya kualitas perencanaan dokumen pembangunan di Kota Sukabumi. Selain itu diberikan sebagai apresiasi inovasi program Udunan Online.
Fahmi mengatakan, program dalam udunan online melibatkan elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam membantu warga yang membutuhkan bantuan. Intinya pembangunan ini tentunya dilakukan secara bersama sama melibatkan berbagai pihak.
'' Penghargaan ini akan makin menguatkan semangat pemerintah kota dan seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam pembangunan,'' ungkap Fahmi. Selain itu untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan baik didalam dokumen perencanaan maupun di dalam capaian program dan kegiatan.
Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ada tiga kota dan tiga kabupaten di Jabar yang dinilai terbaik dalam PPD. Di mana salah satunya untuk tingkat kota adalah Kota Sukabumi yang menjadi juara dua.
'' Daerah itu telah meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan pembangunan,'' ujar Setiawan. Penghargaan diberikan dengan penilaian pada penyusunan dokumen RKPD dan pencapaian target pembangunan.
Harapannya dengan penilaian ini ungkap Setiawan akan memotivasi dan memacu setiap daerah untuk menyiapkan dokumen perencanaan yang lebih baik. Selain itu perencanaan pembangunan dapat konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan.