Ahad 11 Apr 2021 16:08 WIB

BPJS Kesehatan Minimalkan Potensi Kecurangan Klaim Covid-19

Sampai 6 April 2021, ada 629.911 klaim kasus Covid-19 yang diajukan oleh rumah sakit

Petugas kesehatan merapihkan tempat tidur di ruang perawatan pasien COVID-19, (ilustrasi). BPJS Kesehatan menerapkan sejumlah langkah untuk mencegah potensi kecurangan (fraud) dalam proses verifikasi klaim rumah sakit untuk kasus Covid-19.
Foto:

Ghufron mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan klaim Covid-19 melalui beberapa tahapan yang meliputi 1) prospektif dengan memastikan eligibilitas peserta, 2) concurent dengan memverifikasi klaim melalui logika verifikasi serta 3) retrospektif yaitu dengan meninjau kembali data klaim melalui dashboard monitoring evaluasi klaim.

"Hal ini tentunya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi dan profesionalisme yang didukung melalui proses digitalisasi dalam mempermudah proses dan memberikan akurasi hasil. Selain itu, dibutuhkan pula pengawasan dari aparat internal pemerintah, BPK, BPKP, KPK dan instansi lainnya. BPJS Kesehatan siap melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan dan kapasitas kami," imbuh Ghufron.

Menurut dia, ada sejumlah tantangan dalam mencegah fraud pada klaim Covid-19, seperti regulasi yang baru terbit setelah pelayanan diberikan kepada pasien, pemahaman terhadap regulasi yang belum sama, belum optimalnya kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku serta adanya pasien Covid-19 yang memiliki identitas lebih dari satu nomor dalam pengajuan klaim oleh rumah sakit.

"Upaya pencegahan fraud, kami juga lakukan melalui sosialisasi dan asistensi teknis kepada stakeholders. Dengan verifikasi by system dan menggunakan aplikasi khusus, kami berharap potensi fraud juga dapat dideteksi sedini mungkin. Kami mengharapkan komitmen rumah sakit untuk tertib administrasi dalam mengajukan klaim Covid-19. Kami juga berharap Dinas Kesehatan dan stakeholders terkait dapat memberikan dukungan dalam upaya menyelesaikan klaim dispute Covid-19," tegas Ghufron.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Sadikin meminta BPJS Kesehatan menjalankan tugasnya dalam melakukan verifikasi klaim Covid-19 dengan optimal. "Saya mengharapkan BPJS Kesehatan bisa melakukan pemeriksaan kewajaran klaim rumah sakit dengan sebaik-baiknya. Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan whistleblower yang bisa memberi masukan terhadap pelaksanaannya di lapangan untuk penyempurnaan ke depan," kata Menkes Budi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement