Ahad 11 Apr 2021 12:18 WIB

KPK Minta Maaf Soal Pernyataan Terkait Singapura

Deputi Penindakan KPK menyebut Singapura sebagai surga para koruptor.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf atas pernyataan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto yang menyebut Singapura sebagai surga para koruptor. Pernyataan Karyoto menuai protes dari Kementerian Luar Negeri Singapura yang menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar. 

"Mohon maaf. Saya kebetulan tidak terlalu menyimak pernyataan yang disampaikan deputi penindakan yang telah memunculkan respons dari Pemerintah Singapura, tapi yang pasti kalau ada pernyataan yang mengatasnamakan lembaga yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, tentu kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari pernyataan tersebut, " kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam pesan singkatnya, Sabtu (10/9). 

Baca Juga

Nawawi pun mengungkapkan, sejauh ini Indonesia melalui KPK dan Singapura melalui Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, baik dalam hal pencegahan, pendidikan dan bidang penindakan. CPIB juga sudah sering membantu KPK dalam sejumlah penanganan perkara. 

"Begitu juga dalam hal MLA (perjanjian bantuan hukum timbal balik masalah pidana) seperti  penanganan Garuda, bahkan KTP-el, " ujarnya.

"KPK sangat berterimakasih atas jalinan kerjasama  dengan CPIB selama ini. Tentu kami sangat berharap jalinan kerjasama ini terus berlanjut dan kian meningkat dan komitmen untuk terus saling membantu dalam penanganan tindak pidana korupsi,” kata dia.

Sebelumnya, Karyoto mengungkapkan sulitnya menangkap buronan kasus korupsi asal Indonesia yang bersembunyi di Singapura. Salah satunya alasannya, Indonesia dan Singapura tak mempunyai perjanjian ekstradisi.

"Begini kalau yang namanya pencarian dan kemudian dia berada di luar negeri apalagi di Singapura, secara hubungan antarnegara memang di Singapura kalau orang yang sudah dapat 'permanent residence' dan lain-lain agak repot, sekalipun dia sudah ditetapkan tersangka," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/4).

"Kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura, itu surganya koruptor yang paling dekat adalah Singapura," ujar Karyoto.

Dalam keterangan tertulisnya, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan, telah banyak membantu KPK memanggil sejumlah pihak dalam rangka pemeriksaan. Bahkan, Singapura juga telah membantu pihak berwenang Indonesia dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan WNI tertentu yang sedang dalam penyelidikan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement