Jumat 09 Apr 2021 15:24 WIB

Menyiasati Pandemi demi Distribusi Pangan Saat Ramadhan

Pembatasan transportasi telah menyebabkan gangguan pada transportasi logistik.

Distribusi bahan pokok saat pandemi Covid-19 perlu disiasati agar terjadi pemerataan selama Ramadhan. Foto ilustrasi beras.
Foto:

Perbaikan Akses Pangan

Jabodetabek dan wilayah produsen non-pangan lainnya sangat bergantung pada beras dari Jawa Timur dan Jawa Barat. Kalau titik-titik pemeriksaan di jalan menyebabkan antrian panjang truk untuk diperiksa, maka kemudian bisa menyebabkan kekurangan pasok meskipun stok sebetulnya banyak di wilayah-wilayah produksi.

Izin mobilitas Kementerian Perindustrian kembali dapat berguna untuk mempercepat proses pemeriksaan. Selain memastikan gangguan transportasi pada rantai pasok pangan pokok harus diminimalisasi, penting juga untuk memastikan bahan pokok dapat menjangkau konsumen rumah tangga.

Karena itu, baik pemerintah daerah dan pusat harus mengambil inisiatif untuk memberikan akses pangan pokok yang lebih mudah bagi para konsumen. Misalnya pemerintah-pemerintah bisa bekerjasama dengan situs belanja online bahan pokok, seperti sayurbox, tani hub dll, sehingga memudahkan masyarakat untuk tetap mengakses bahan pokok selama bulan suci Ramadhan.

Sementara itu, pemerintah pusat harus lebih proaktif dalam mengkaji hambatan-hambatan transportasi. Langkah strategis Kementerian Pertanian (Kementan) melibatkan dua aplikasi layanan transportasi daring terbesar, Gojek dan Grab patut diapresiasi. Ini adalah solusi nyata dalam menyediakan kemudahan layanan antar yang bersubsidi untuk beberapa komoditas pangan utama di tengah masa pandemi corona.

Harapannya, Kementan dapat memperluas kemitraan tersebut hingga ke penyedia jasa transportasi lain untuk meningkatkan jangkauan dan kapasitas program. Pada akhirnya, hal-hal tersebut adalah inisiatif yang diperlukan, tetapi berfokus pada distribusi retail saja tidak akan efektif kalau pergerakan di hulu terganggu.

Adapun beberapa rekomendasi kebijakan pemerintah Indonesia yang bisa diterapkan untuk meminimalisir adanya gangguan rantai pasokan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan. Pertama, Kemenperin harus melakukan kajian lengkap terhadap seluruh rantai pasok bahan pokok guna mengidentifikasi industri mana yang merupakan pemasok penting untuk fasilitas pemrosesan pangan dan kemudian melengkapinya dengan izin.

Kedua, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) harus mengarahkan perusahaan-perusahaan surveyor milik BUMN agar melakukan rekrutmen secepatnya untuk mendukung pemeriksaan kontainer di pelabuhan. Ketiga, pemerintah daerah harus lebih gencar melakukan kerja sama dengan aplikasi Gojek dan Grab untuk memudahkan proses pemesanan online pangan pokok selama bulan Ramadhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement