REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah menyerahkan draft pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan pemerintah pusat. Saat ini, Pemkab Bogor tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat untuk merealisasikan pemekaran wilayah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin menuturkan, DOB Bogor Barat saat ini sudah siap. Mulai segi administrasi, batas wilayah, aset, prasarana, dan anggaran, siap untuk menjadi kabupaten sendiri.
"DPRD Kabupaten Bogor menyutujui ketika ditetapkan sebagai calon persiapan DOB, anggaran operasional per tahun paling sedikit Rp 25 miliar. Sedangkan pengkajian aparatur sipil negara (ASN) tetap masih di induk," kata Burhanuddin di Kabupaten Bogor, Jabar, Kamis (8/4).
Burhanudin menjelaskan, penentuan ibu Bogor Barat kota DOB nantinya ditentukan sesuai titik orbitasi atau titik tengah. Namun, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, walaupun usulan DOB merupakan aspirasi masyarakat. "Bobotnya di pemerintah yang harus punya kewenangan," ujarnya.
Dia menuturkan, rencana ibu kota Kabupaten Bogor Barat diusulkan oleh para tokoh masyarakat dari Kecamatan Cigudeg, Leuwiliang, dan Dramaga. Dilihat dari luas lahan dan segi lainnya, sebelumnya ibu kota Bogor Barat ditetapkan di Kecamatan Cigudeg. Namun, karena kondisi Cigudeg rawan longsor, muncul juga usulan agar ibu kota di Rumpin.
"Tapi pemda tidak sembarangan untuk menentukan titik ibu kota. Harus ada kajian dari akademisi untuk mengkaji titik mana saja yang layak diusulkan jadi ibu kota," kata Burhanudin.
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengatakan, rencana matang yang dimiliki Pemkab Bogor masih belum bisa direalisasikan. Sebab, moratorium pemekaran wilayah masih belum dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang jelas pemerintah pusat sampai saat ini masih moratorium. Kalaupun harus ada yang didahulukan untuk mekar ya Bogor Barat karena kesiapannya sudah semua, tinggal ketok palu saja," kata Ade.
Berdasarkan catatan milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, DOB Bogor Barat memiliki 14 kecamatan dan 163 desa dengan luas wilayah kurang lebih 1.100 kilometer persegi.
Jumlah penduduk di wilayah DOB Bogor Barat berdasarkan catatan sensus penduduk pada 2013 ada sebanyak 1,4 juta penduduk. Dengan produk domestik regional bruto (GRDP) Rp 1,03 miliar dengan sektor pendapatan dari hotel, restoran dan hiburan (38 persen), industri (17 persen), dan pertambangan serta pertanian (17 persen).
Tak hanya itu, skema pusat pengembangan wilayah di DOB Bogor Barat sudah dipetakan. Kecamatan Parung Panjang dan Cigudeg akan menjadi episentrum perkembangan DOB Bogor Barat. Dua wilayah tersebut bakal diarahkan untuk kegiatan permukiman, perdagangan dan jasa, industri, pertanian, kehutanan, peternakan, pertambangan, pariwisata dan budaya, hingga pendidikan dan penelitian.
Hanya saja, Ade mengaku, belum mendapat keputusan resmi terkait wacana pemekaran DOB Bogor Selatan. Saat ini, Pemkab Bogor baru menerima pengajuan pemekaran wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur. Kabupaten Bogor yang terdiri 40 kecamatan nantinya tinggal 19 kecamatan jika dua wilayah itu disetujui menjadi kabupaten mandiri.
Pemekaran Kabupaten Bogor mutlak dilakukan karena daerah tersebut menyandang status kabupaten terbesar di Indonesia. Berdasarkan sensus Januari 2021, jumlah penduduk Kabupaten Bogor mencapai 5,43 juta jiwa. "Belum ada. Kalau soal usulan resmi pemekaran Bogor Selatan, kami belum terima berkas-berkasnya," kata Ade.