Jumat 09 Apr 2021 07:40 WIB

Panja RUU ASN Segera Dibentuk

DPR mengusulkan lima hal pokok yang disampaikan dalam perubahan UU ASN ini.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA-- Komisi II DPR telah menerima daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal mengatakan, selanjutnya DPR akan membentuk panitia kerja (panja) revisi UU ASN. "Insya Allah kita akan menyepakati untuk kita segera membentuk panja untuk pembahasan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement