JAKARTA-- Komisi II DPR telah menerima daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal mengatakan, selanjutnya DPR akan membentuk panitia kerja (panja) revisi UU ASN. "Insya Allah kita akan menyepakati untuk kita segera membentuk panja untuk pembahasan...
Berita Lainnya