REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan terjadinya kenaikan jumlah kabupaten kota yang masuk dalam zona merah pada pekan ini, dari lima daerah menjadi 10 daerah. Peningkatan daerah di zona risiko merah ini pun harus menjadi peringatan bagi daerah dan masyarakat untuk meningkatkan prokes.
"Sangat disayangkan terjadi kenaikan jumlah kabupaten kota zona merah dari lima menjadi 10 kabupaten kota. Hal ini merupakan alarm bagi kita untuk mawas diri meskipun pekan lalu trennya menurun," ujar Wiku saat konferensi pers.
Kenaikan jumlah zona merah ini dikontribusikan dari delapan kabupaten kota yang mengalami perubahan zonasi dari oranye menjadi zona merah. Yakni Badung dan Gianyar di Bali, Tangerang Selatan di Banten, Tanahlaut di Kalimantan Selatan, Barito Timur dan Kapuas di Kalimantan Timur, Belitung di Bangka Belitung, dan Mataram di NTB.
Namun, jumlah daerah dengan zona oranye mengalami penurunan dari 309 menjadi 289 kabupaten kota. Sementara, jumlah kabupaten kota dengan zona kuning atau risiko rendah naik dari 201 menjadi 207 kabupaten kota.
"Daerah zona hijau atau yang tidak memiliki kasus baru naik dari 6 menjadi 7 kabupaten kota," katanya menambahkan.
Baca juga : Kabar Baik! Warga di Kota Ini Boleh Melakukan Perjalanan