Jumat 09 Apr 2021 07:47 WIB

Rawan Musibah, Menteri Bappenas Tinjau Sitinjau Lauik

Kedatangan Suharso untuk mengkaji rencana pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik

Rep: febrian fachri/ Red: Hiru Muhammad
Jalur Sitinjau Lauik di Lubuk Kilangan, Kota Padang
Foto: Istimewa
Jalur Sitinjau Lauik di Lubuk Kilangan, Kota Padang

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa hari ini, Kamis (8/4) mengunjungi jalur Sitinjau Lauik yang berada di antara Kota Padang dan Kabupaten Solok, Sumatra Barat. Kedatangan Suharso untuk mengkaji rencana pembangunan jalan layang atau fly over Sitinjau Lauik.

"Bappenas mengarahkan pembangunan jalan layang atau fly over Sitinjau Lauik demi keselamatan jalan dan kelancaran jalur logistik, dengan tahap pelaksanaan penyiapan desain dan pengadaan lahan di 2021 sampai 2022," kata Suharso.

Suharso menyebut berdasarkan laporan yang ia terima, dalam kurun waktu lima tahun sejak 2016-2020, jumlah kecelakaan di jalur Sitinjau Lauik terdapat 50 kejadian. Dengan korban meninggal dunia 4-5 jiwa setiap tahun.

Sebagai mitigasi jangka pendek. Suharso menyebut Kementerian PPN/Bappenas berkoordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga untuk implementasi pencegahan dan penanganan korban kecelakaan lalu lintas di Sitinjau Lauik.

Yakni meliputi penanganan geometrik dan perbaikan kondisi jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, penyediaan kelengkapan keselamatan jalan dan rekayasa lalu lintas oleh Kementerian Perhubungan, penertiban dan penegakkan hukum bagi pengguna jalan termasuk road overloading oleh Korlantas POLRI, hingga penanganan cepat bagi korban kecelakaan oleh Kementerian Kesehatan.

Jalur Sitinjau Lauik diketahui merupakan jalan nasional. Jalur ini menghubungkan Kota Padang menuju jalur lintas Sumatra. Di antaranya penghubung Kota Padang dengan Provinsi Jambi dan Riau.

Suharso menyebut jalur Sitinjau Lauik ini merupakan jalur padat yang dilalui kendaraan berat dengan tingkat kepadatan mencapai 0,8. Tanjakan dan tikungan tajam rawan kecelakaan (blackspot) yang ada di Sitinjau Lauik membuat pengendara harus mengambil radius yang lebar untuk melaju sehingga terpaksa mengambil jalur kendaraan dari arah berlawanan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement