Kamis 08 Apr 2021 21:57 WIB

230 Napi Lapas Tasikmalaya Kembali Diuji Usap

Tes usap sebagai tindak lanjut temuan 93 narapidana positif Covid-19 di lapas.

Ratusan napi di Lapas Kelas II B Tasikmalaya menjalani tes swab, Kamis (8/4).
Foto: Lapas Tasikmalaya
Ratusan napi di Lapas Kelas II B Tasikmalaya menjalani tes swab, Kamis (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebanyak 230 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tasikmalaya, Jawa Barat menjalani uji usap untuk mendeteksi penyebaran wabah Covid-19. Tes tersebut sebagai tindak lanjut dari ditemukannya 93 narapidana di lapas tersebut positif Covid-19.

"Kami lakukan 'swab' massal lagi 230 orang yang kemarin negatif untuk pembanding tingkat penyebaran di Lapas ini," kata Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Davi Bartian di Tasikmalaya, Kamis (8/4).

Ia menuturkan, sebelumnya 93 warga binaan Lapas Tasikmalaya terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji usap massal, selanjutnya menjalani isolasi di ruangan khusus milik lapas. Lapas Tasikmalaya, kata dia, melakukan uji usap massal kedua kalinya itu karena ingin mengetahui perkembangan terbaru setelah dua pekan lalu ditemukan kasus 93 warga binaan positif Covid-19.

"Hasilnya paling lama satu minggu, nanti disampaikan lagi dari Dinas Kesehatan kepada kami, apakah hasilnya negatif atau positif," katanya.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan, ada 93 warga binaan yang saat ini masih menjalani isolasi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Lapas Tasikmalaya.

Ia menyampaikan temuan kasus positif Covid-19 di klaster lapas itu menjadi pelajaran semua pihak, terutama lembaga-lembaga tertentu untuk menyiapkan ruang pelayanan kesehatan sebagai langkah antisipasi apabila menemukan kasus yang jumlahnya banyak.

Tempat layanan kesehatan itu, kata dia, sebagai langkah awal untuk isolasi pasien gejala ringan dengan tetap mendapatkan penanganan medis secara serius."Jika pasien gejala berat tentu harus dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan penangan lebih lanjut," kata Uus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement