Kamis 08 Apr 2021 18:38 WIB

HNW Kritik Saran Doa Lintas Agama di Lingkungan Kemenag

Toleransi itu menghormati ajaran agama dan tidak memaksakannya ke ajaran agama lain. 

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Hidayat Nur Wahid
Foto: istimewa
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan, meski doa lintas agama di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) masih sebatas wacana, namun harus dipertimbangkan kembali secara matang. Menurutnya, dengan mencampuradukan agama dalam salam dan doa, bukanlah implementasi dari toleransi.

"Toleransi itu menghormati ajaran agama dan tidak memaksakannya ke ajaran agama lain. Secara UU memang tidak ada, tapi itu sudah ada dalam fatwa MUI," ujar dia kepada Republika, Kamis (8/4).

Dia menambahkan, di badan Kemenag sendiri sebenarnya sudah ada tradisi dalam menghormati salam dan doa lintas agama sejak dahulu. Khususnya, acara keagamaan khusus yang seremonial doa nya dipimpin agama terkait.

"Jadi, kalau perayaan umat Kristiani, yang memimpin doa ya Kristiani. Kalau Hindu ya Hindu yang pimpin doa, bukan Muslim, yang lain biasanya diminta menyesuaikan diri," tuturnya.

Kata dia, cara toleransi itu sudah diterima dengan baik dan tidak memunculkan gejolak apapun menyoal hal tersebut. Oleh sebab itu, dirinya meminta agar wacana dari Menag Gus Yaqut yang kemudian dianggapnya memunculkan kehebohan itu, bisa dipertimbangkan kembali.

"Karena di lingkungan Kemenag itu kan mayoritas Muslim, jadi lanjutkan saja tradisi yang sudah ada," ujar dia yang juga menjabat Wakil Ketua MPR.

HNW menjelaskan, toleransi dalam hal itu bisa muncul dengan sendirinya. Utamanya, saat pejabat kemenag dengan agama tertentu tidak memaksakan agama dan ajarannya pada agama lain.

"Toleransinya adalah memberi kesempatan masing-masing untuk berdoa sesuai ajarannya. Begitulah toleransi yang bagus, daripada menimbulkan pernyataan kontroversial," ungkap dia.

Dia menegaskan, jika doa dan salam lintas agama dilakukan di setiap acara atau kegiatan, maka dipastikannya waktu akan tersita banyak.

Sebelumnya, Menag menyatakan jika saran pembacaan doa lintas agama hanya untuk di internal Kemenag. Menurut dia, hal itu juga hanya dilakukan untuk acara atau kegiatan yang berskala besar seperti Munas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement