Kamis 08 Apr 2021 12:55 WIB

TMII dari Ibu Tien Hingga Kembali ke Pemerintah

TMII secara resmi diambil alih pemerintah dengan tujuan perbaikan manajemen.

Pengunjung keluar dari teater Keong Mas di TMII, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Foto: ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA
Pengunjung keluar dari teater Keong Mas di TMII, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Idealisa Masyrafina, Sapto Andika Candra

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pernah menjadi tempat rekreasi kebanggaan masyarakat Indonesia. Kondisinya kini yang tak semenarik dulu membuat pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Baca Juga

Salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan TMII ke pemerintah karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik. TMII merupakan taman yang merangkum kebudayaan bangsa Indonesia, yang mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat 33 provinsi Indonesia. Masih 33 provinsi karena menyesuaikan dengan kondisi tahun 1975 saat pertama digagas.

Kebudayaan provinsi di Indonesia lalu ditampilkan dalam anjungan daerah berarsitektur tradisional, serta menampilkan aneka busana, tarian, dan tradisi daerah. Dilansir pada situs resmi Taman Mini, Kamis (8/4), disebutkan gagasan pembangunan suatu miniatur yang memuat kelengkapan Indonesia dengan segala isinya ini dicetuskan oleh Ibu Negara, Siti Hartinah, yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Tien Soeharto.

Gagasan ini tercetus pada suatu pertemuan di Jalan Cendana, Jakarta, kediaman keluarga Soeharto, pada 13 Maret 1970. Ketika itu Ibu Tien berharap melalui miniatur ini diharapkan dapat membangkitkan rasa bangga dan rasa cinta Tanah Air pada seluruh bangsa Indonesia.

Bentuk dan sifat isian proyek berupa bangunan utama bercorak rumah-rumah adat yang dilengkapi dengan pergelaran kesenian, kekayaan flora-fauna, dan benda budaya lain dari masing-masing daerah yang ada di Indonesia. Gagasan itu dilandasi oleh suatu keinginan untuk membangkitkan kebanggaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan Tanah Air, serta untuk memperkenalkan Indonesia kepada bangsa-bangsa lain di dunia.

Baca juga : Anggota DPR Nilai Pengambilalihan Pengelolaan TMII Tepat

Ide pembangunan Taman Mini semakin mantap setelah Ibu Tien selaku ibu negara menyertai perjalanan kerja Presiden Soeharto ke berbagai negara. Terutama setelah ia mendapat kesempatan mengunjungi objek-objek wisata di luar negeri, di antaranya Disneyland, Amerika Serikat, dan Timland di Muangthai.

Kunjungan Ibu Tien Soeharto ke objek-objek wisata tersebut mendorong untuk mewujudkan ide suatu proyek dengan membuat taman tempat rekreasi yang mampu menggambarkan kebesaran dan keindahan Indonesia dalam bentuknya yang mini.

Karena itu, dimulailah suatu proyek yang disebut Proyek Miniatur Indonesia "Indonesia Indah", yang dilaksanakan oleh Yayasan Harapan Kita. TMII mulai dibangun tahun 1972 dan diresmikan pada 20 April 1975. Berbagai aspek kekayaan alam dan budaya Indonesia sampai pemanfaatan teknologi modern diperagakan di area seluas 150 hektare.

Aslinya topografi TMII agak berbukit, tetapi kondisi tersebut tidak sesuai dengan keinginan perancangnya. Tim perancang memanfaatkan ketinggian tanah yang tidak rata ini untuk menciptakan bentang alam dan lanskap yang kaya, menggambarkan berbagai jenis lingkungan hidup di Indonesia.

Ibu Tien Soeharto kemudian menugaskan Nusa Consultants untuk membuat rencana induk dan studi kelayakan. Tugas itu selesai dalam waktu 3,5 bulan. Pada 30 Juni 1972, pembangunan dimulai tahap demi tahap secara berkesinambungan.

Rancangan bangunan utama berupa peta relief Miniatur Indonesia berikut penyediaan airnya, Tugu Api Pancasila, bangunan Joglo, dan Gedung Pengelolaan disiapkan oleh Nusa Consultants berikut pembuatan jalan dan penyediaan kavling tiap-tiap bangunan.

Baca juga : Anggota DPR Nilai Pengambilalihan Pengelolaan TMII Tepat

Adapun rancangan bangunan lain, seperti bangunan khas tiap daerah, dikerjakan oleh berbagai biro arsitek. Nusa Consultants hanya membantu menjaga keserasian keseluruhannya.

Taman Mini "Indonesia Indah" diresmikan pembukaannya oleh Presiden Soeharto pada 25 April 1975. "Pembangunan hakikatnya adalah pembangunan manusia untuk kepentingan manusia. Sebab itu, di samping pembangunan ekonomi, kita pun terus membangun segi lain dari kehidupan kita, yaitu: Politik, sosial, budaya, pendidikan, mental, dan sebagainya," kata Presiden Soeharto saat itu.

Kemarin, pemerintah pusat mengumumkan mengambil alih pengelolaan TMII di Jakarta Timur. Selama nyaris 44 tahun terakhir, aset milik pemerintah dengan valuasi sebesar Rp 20 triliun (per 2018) tersebut dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Yayasan tersebut awalnya didirikan oleh Ibu Tien Soeharto.

Pengambilalihan pengelolaan TMII ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Maret 2021. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan, langkah pengambilalihan pengelolaan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK yang meminta Kementerian Sekretariat Negara selaku pemegang aset TMII melakukan perbaikan manajemen.

"Jadi, atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan Perpres 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," ujar Pratikno dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (7/4).

Pemerintah, kata Pratikno, akan melakukan penataan kawasan TMII sebagaimana yang sempat dilakukan terhadap aset negara lainnya, yakni Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) dan kawasan Kemayoran. Namun, karena TMII berganti pengelola, pemerintah memutuskan menunjuk tim transisi yang akan bekerja dalam periode perpindahan dari pengelola lama ke mitra pengelola baru nantinya.

Pemerintah, kata Pratikno, memastikan bahwa pemanfaatan TMII tidak berubah. TMII tetap berfungsi sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya Nusantara, seperti yang perannya selama ini. TMII, Mensesneg menambahkan, tetap menjadi sarana edukasi bermatra budaya. Hanya saja, pengelolaannya perlu dioptimalkan.

"Bisa menjadi cultural theme park berstandar internasional yang diharapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional," kata Pratikno.

Dalam masa transisi selama tiga bulan, pemerintah menjamin seluruh operasional TMII tetap berjalan normal. Pratikno juga memastikan seluruh staf dan karyawan tetap mendapat hak keuangan sebagaimana mestinya.

Baca juga : Dua Hal yang tak Lagi Perlu Dilakukan untuk Cegah Covid-19

Sekretaris Mensesneg Setya Utama menambahkan, rekomendasi untuk pengambilalihan pengelolaan TMII juga berdasarkan hasil riset dari tim legal Fakultas Hukum UGM dan pemeriksaan BPK untuk hasil pemeriksaan tahun 2020. Rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah pusat, perlu ada perbaikan pengelolaan terhadap aset-aset milik negara, salah satunya TMII.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement