JAKARTA—Dalam sidang pemeriksaan lanjutan tiga permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati Sabu Raijua di Mahkamah Konstitusi (MK), terungkap ketidakjujuran bupati terpilih Orient P Riwu Kore terkait kewarganegaraannya. MK menilai ada kontradiksi antara pengakuan Orient saat mengajukan penerbitan paspor ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles (LA) Amerika Serikat (AS) dan...
Berita Terkait
Berita Lainnya