JAKARTA—Dalam sidang pemeriksaan lanjutan tiga permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati Sabu Raijua di Mahkamah Konstitusi (MK), terungkap ketidakjujuran bupati terpilih Orient P Riwu Kore terkait kewarganegaraannya. MK menilai ada kontradiksi antara pengakuan Orient saat mengajukan penerbitan paspor ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles (LA) Amerika Serikat (AS) dan...
Berita Lainnya