Rabu 07 Apr 2021 17:01 WIB

MUI Kota Bogor Ajak Masyarakat Ibadah dari Rumah

Meski ibadah dibatasi, masyarakat harus lebih berinovasi dalam beribadah.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Esthi Maharani
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH. Mustofa Abdullah Bin Nuh (kiri) di kantor DPRD Kota Bogor, Rabu (7/4).
Foto: Istimewa
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH. Mustofa Abdullah Bin Nuh (kiri) di kantor DPRD Kota Bogor, Rabu (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Pemerintah pusat telah sudah mengatur ibadah umat Islam selama bulan Ramadhan melalui surat edaran Nomor SE 03 Tahun 2021 Kementerian Agama. Terkait hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH. Mustofa Abdullah Bin Nuh mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan.

Tak hanya itu, pria yang disapa sebagai Kyai Toto ini mengajak masyarakat Kota Bogor agar beribadah dari rumah saja. Ia mengatakan ibadah sholat tarawih bisa dilaksanakan di mana saja.

"Memang sholat taraweh dimasjid saja? Di lapangan bisa, di gazebu terbuka bisa, di rumah dengan anak isteri bisa. Jadi jangan sampai protokol kesehatan mempengaruhi semangat kita dalam beribadah. Jangan sampai corona membatasi ibadah kita, tapi prokes kita jalani," katanya kepada Republika di kantor DPRD Kota Bogor, Rabu (7/4).

Tak hanya itu, sambung Kyai Toto, meski ibadah dibatasi, masyarakat harus lebih berinovasi dalam beribadah. Seperti, kegiatan buka bersama diganti dengan sedekah kepada fakir miskin. Apalagi, banyak masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

"Kita cari bentuk ibadah lain yang lebih besar nilainya daripada bukber. Misalkan sedekah kepada mereka yang dikhawatirkan terdampak ekonominya akibat pandemi. Di sini insiatif dan kreatifitas itu perlu karena Ramadhan itu bulan bonus pahala, sayang kalau dilewatkan," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement