REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada Kamis (8/4) di Jakarta.
Salah satu yang akan dibahas adalah implementasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan aturan turunannya.
"Namun, PKB juga terus mendorong penuh agar aturan-aturan mengenai pendanaan untuk pesantren juga diatur melalui skema yang lebih rigid," ujar Ketua Panitia Munas Alim Ulama dan Mukernas PKB, Faisol Riza di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (7/4).
PKB mendorong agar kurikulum diberi kekuasaan untuk dikelola secara mandiri oleh pesantren. Serta, adanya pengakuan pendidikan pesantren dan diniyah. "Juga kesetaraan gelar putusan pesantren, seperti halnya sekolah umum," ujar Faisol.
Selain itu, pemulihan ekonomi pascapandemi juga perlu melibatkan sektor UMKM berbasis pesantren. Sebab terbukti selama ini UMKM menjadi pihak yang paling serius terdampak pandemi Covid-19.
Di samping itu, isu lain yang tidak kalah penting dan menjadi perhatian PKB adalah peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan pendidikan karakter. Serta, memprioritaskan petani sebagai subyek utama segenap arah kebijakan di sektor pertanian.
"Politik yang berorientasi kesejahteraan masyarakat, ketegasan dan keadilan hukum di segala bidang, hingga pemberantasan bibit terorisme hingga ke akar-akarnya," ujar Faisol.
Para ulama yang diundang dalam Munas di antaranya adalah kiai-kiai Nahdlatul Ulama, serta tokoh-tokoh yang selama ini berkontribusi penuh ikut menjaga keutuhan bangsa dan negara. Forum tersebut didedikasikan untuk mereka, karena PKB lahir dari ulama.
"Tentu saja para ulama ini juga konsisten mengawal perjalanan demokrasi dan kebhinnekaan kita yang dari hari ke hari tantangannya makin dinamis dan bervariasi. Apalagi dengan adanya peristiwa teror belakangan, maka alim ulamalah yang paling kita andalkan dalam membimbing umat," ujar Faisol.