Rabu 07 Apr 2021 15:00 WIB

Selesai Pengkajian, Pembangunan MRT Tangsel Berlanjut

Kajian rencana pembangunan MRT Tangsel sudah selesai dilakukan BPTJ dan

Rep: Eva Rianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Rangkaian kereta MRT. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Rangkaian kereta MRT. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Pembangunan moda raya terpadu (MRT) di wilayah Tangerang Selatan rencananya dimulai pada 2022 dan masih dalam proses. Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyebut kajian terkait rencana pembangunan tersebut sudah selesai dilakukan. Rencana sudah bisa dilanjutkan ke tahapan kesiapan jalan, sosialisasi hingga pelelangan.

“Kajiannya sudah selesai dari BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek), sudah oke,” tutur Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Tangerang Selatan Eki Herdiana kepada Republika.co.id, Rabu (7/4).

Menurut penuturannya, sesuai dengan Perpres Nomor 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), terdapat dua koridor MRT dari wilayah DKI Jakarta menuju ke Tangerang Selatan. “Satu trace dari Lebak Bulus ke Pondok Cabe kemudian ke Pamulang dan ke Rawa Buntu. Satu lagi rencananya dari Lebak Bulus ke arah Ciputat, kemudian ke Pondok Aren dan ke Rawa Buntu,” jelasnya.

Eki menyampaikan, saat ini Pemkot Tangsel masih berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi Banten terkait dengan penggunaan jalan. Pasalnya rute MRT tersebut nantinya akan melewati jalan nasional dan jalan provinsi.

“Kita sudah rapat berkali-kali sih membahas itu, termasuk penggunaan jalan nasional dan jalan provinsi, jadi kita koordinasi terus sama pusat dan provinsi,” tutur dia.

Minimalisasi Pembebasan Lahan

Eki menambahkan, penggunaan jalan nasional dan provinsi yang menjadi jalur yang dilewati oleh MRT disebut sebagai upaya untuk meminimalisasi pembebasan lahan warga. “Lahan yang digunakan kan di jalan ya, kita meminimalisir pembebasan lahan, jadi kita menggunakan jalan eksisting karena posisinya pasti pakai kayak median jalan gitu ya,” terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement