REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan para pengungsi bencana banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan diberikan dana tunggu hunian Rp 500 ribu per KK setiap bulan. Dana itu, nantinya dapat digunakan untuk menyewa rumah milik keluarganya atau kerabat terdekat pengungsi agar tingkat hunian di pengungsian minimal.
"Karena sedang pandemi kita berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, dengan cara memberikan fasilitas dana tunggu hunian sebesar Rp 500 ribu. Tempat pengungsian ini kita upayakan sedikit mungkin," ujar Doni dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta, Selasa malam.
Ia mengatakan, pihaknya menunggu usulan dari pemerintah daerah. BNPB juga melakukan pendataan dan verifikasi terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan parah atau sudah tidak dapat ditempati. "Daftar nama ini harus akurat yang akan diserahkan kepada BNPB, dan akan disalurkan dananya. Ini semata-mata untuk memutus mata rantai penularan dalam situasi bencana seperti sekarang kerumunan harus betul-betul kita hindari," katanya.
Apalagi, lanjut dia, kasus Covid-19 di NTT mengalami peningkatan cukup tinggi dengan tingkat angka kematian mencapai 2,74 persen, sama dengan angka kematian nasional. "Memang dalam tiga bulan terakhir ini NTT mengalami peningkatan kasus aktif Covid-19 berada di atas kasus aktif nasional, kasus kesembuhannya pun berada di bawah angka kesembuhan nasional. Secara umum memang terlihat NTT mengalami penaikan yang signifikan setelah liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," katanya.
Padahal, lanjut dia, sejak kasus pertama di Jakarta pada bulan Maret 2020 hingga November 2020, NTT nyaris provinsi dengan kasus yang sangat rendah. "Namun setelah adanya kegiatan liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2021 membuat semua kabupaten/kota di NTT terdampak Covid-19," ucapnya.