Rabu 07 Apr 2021 02:30 WIB

PMI Depok Sudah Kumpulkan 218 Kantong Plasma Konvalesen

PMI Depok Sudah Kumpulkan 218 Kantong Plasma Konvalesen

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Logo Palang Merah Indonesia (PMI)
Foto: wikipedia
Logo Palang Merah Indonesia (PMI)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Sebanyak 218 kantong Plasma Konvalesen (PK) berhasil dikumpulkan oleh Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Depok dari penyintas Covid-19. Ratusan plasma ini telah disalurkan ke beberapa rumah sakit guna membantu proses penyembuhan pasien Covid-19 yang sedang dirawat.

"Kami sudah ambil 218 kantong plasma darah dari penyintas Covid-19. Jumlah ini fluktuatif karena setiap harinya selalu ada penambahan pendonor," ujar Ketua PMI Kota Depok Dudi Mi’raz, di Kantor PWI Kota Depok, Selasa (6/4).

Menurut Dudi, meski demikian, jumlah tersebut belum memenuhi permintaan yang masuk. Saat ini terdapat 36 pasien suspek Covid-19 yang berada dalam daftar antrian atau waiting list permohonan plasma.

"Kami sudah coba sebar informasi ini melalui sosial media, surat kabar dan lain-lain. Bahkan, kami juga sudah sebar formulir pendaftaran melalui Whatsapp. Namun memang tidak semua penyintas bisa mendonorkan PK, mengingat ada syarat khusus yang harus dipenuhi," terangnya.

Ia menambahkan, ada beberapa syarat bagi pendonor PK yaitu laki-laki dan perempuan yang belum pernah hamil, sudah sembuh dari Covid-19, sehat, bebas gejala selama 14 hari dan memperlihatkan hasil RT PCR negative satu kali. Selain itu, pendonor harus berusia 18-60 tahun dengan berat badan minimal 60 kg.

“Informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi via whatsapp melalui dr. Yuli Astuti di nomor 087871299824 dan M. Kartono  0813 1414 0917,” jelas Dudi.

Lanjut Dudi, untuk diketahui, terapi plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma penyintas yang telah sembuh kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat. "Silahkan bagi warga, kami harapkan donor darah plasmanya," harapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement