REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Tim Kepolisian Sektor Siak meringkus pelaku pencurian barang milik pemerintah berupa tiga unit televisi yang merupakan fasilitas ruang isolasi bagi pasien Covid-19 di Asrama Haji Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Pelaku yang ditangkap dua orang.
"Ya, ada dua pelaku yang kita amankan kemarin. Para pelaku yaitu inisial ZI dan SH," ujar Kepala Polsek Siak, Kompol Marto Harahapdi Siak, Selasa.
Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian yang berawal Sabtu (3/4), ada warga yang melapor kejadian dugaan pencurian tersebut. Saat itu penanggungjawab ruangan isolasi Covid-19 di Asrama Haji melakukan pengecekan ruangan kamar dan barang-barang inventaris yang ada.
Setelah dilakukan pengecekan tiap-tiap kamar di ruang isolasi, didapati bahwa satu unit televisi merek LG di kamar 203, 205, serta 206 sudah tidak ada lagi. Kemudian, dia melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan Informasi dari saksi di tempat kejadian perkara, selanjutnya Kapolsek melakukan penyelidikan terhadap rumah dan orang yang dicurigai mencuri. Setelah dilakukan penyelidikan di rumah tersebut, benar saja ditemukan adanya satu unit televisi yang tersimpan di kamar rumah kontrakan itu.
"Saat itu rumah sedang dalam keadaan kosong. Selanjutnya kita minta Kepala Unit Reserse Kriminal beserta anggota melakukan pencarian terhadap orang yang tinggal di rumah tersebut," ungkap Kapolsek.
Ternyata orang yang tinggal itu ditemukan sedang berada di kamar pasien Covid-19 Asrama Haji Siak. Dia sedang tidur di kamar 223 dan kemudian Kanit Reskrim bersama anggota mengamankan dan mengintrogasi orang yang dicurigai."Setelah diinterogasi, kedua orang tersebut mengaku mereka melakukan pencurian televisi yang ada di Asmara Haji," ujarnya.
Pelaku salah satunya memang bekerja sebagai petugas kebersihan di Asrama Haji Siak. Perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reskrim Kepolisian Resor Siak guna tindak lanjut proses penyidikan.