Selasa 06 Apr 2021 16:13 WIB

Ini Daftar Harta Rampasan Korupsi yang Dilelang KPK

Waktu penetapan pemenang lelang, Rabu, 21 April 2021 pukul 13.30 WIB sampai selesai.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakulan lelang barang rampasan korupsi dari sejumlah perkara. Lelang akan diselenggarakan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

"KPK melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan dalam kondisi apa adanya yang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode Closed Bidding," kata Plt Juru Bicata KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (6/4).

Barang-barang yang disita merupakan hasil rampasan korupsi dari empat terpidana kasus korupsi, yakni terpidana kasus suap terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Deviardi; mantan Bupati Purbalingga, Tasdi; terpidana perkara pemotongan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur, Tubagus Cepy Septhiady dan mantan Kadis PUPR Kabupaten Bengkayang, Aleksius.

Adapun, barang yang dilelang adalah sebidang tanah 240 M persegi berikut dengan bangunan dan benda-benda yang melekat di atasnya di Jl. H. Ramli No 15 RT 01 RW 015, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Barang tersebut dilelang dengan harga Limit sekitar Rp 4,77 miliar dengan uang jaminan Rp 980 juta.

Selanjutnya, enam handphone model Apple Iphone, HP Nokia Model RM-1190, HP Apple nomor seri FK4VWUTPJCL6, HP Samsung SM-J320G, HP Nokia model E90-1, HP Oppo dengan harga Limit Rp 5,16 juta dengan uang jaminan Rp 1,2 juta. Kemudian, lima handphone Vivo, HP Nokia RM-1110, HP Apple, Nomor Model: MN4M2ZP/A, HP Apple, Nomor Model: MQ8U2LL/A, HP Oppo dengan harga Limit Rp 2,68 juta dengan uang jaminan Rp 600 ribu.

Baca juga : KPK: Pencapaian Tata Kelola Pemerintahan DKI Turun

Begitu juga dengan satu unit motor Kawasaki 175 CC tahun Pembuatan 2018 atas nama Yuswar Ardiayatama Nugraha dengan harga Limit Rp 15,47 juta dengan uang jaminan Rp 3,6 juta. Juga satu unit Toyota Rush 2013 atas nama Yuke Amalia denga harga Limit Rp 76,79 juta dengan uang jaminan Rp 15,6 juta.

Selanjutmya, satu unit Toyota Agya 2018 atas nama Yetti Aneu Rosdiani dengan harga Limit Rp 80,5 juta dengan uang jaminan Rp 16,6 juta. Juga lima unit Handphone, yaitu Samsung SM-G935FD, Advan HAMMER R3F, Samsung SM-N960F, Nokia, RM-1134, Oppo Model Number A37f dengan Harga Limit Rp 3,4 juta dengan uang jaminan Rp 750 ribu.

Ali mengatakan, lelang akan dilaksanakan pada Rabu (21/4). Dia melanjutkan, batas akhir pengajuan penawaran harga lelang di hari yang sama pukul 13.30 waktu server aplikasi lelang berdasarkan WIB.

"Waktu penetapan pemenang lelang, Rabu, 21 April 2021 pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai. Alamat domain : www.lelang.go.id," kata Ali.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement