REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara kegiatan motor trail di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Acara di tengah masih terjadinya wabah Covid-19 dikhawatirkan memicu kerumunan orang.
"Kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19 tentunya akan ditertibkan, apalagi kegiatannya tidak ada izin atau rekomendasi dari tim Satgas Covid-19," kata Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono di Garut, Senin (5/4).
Ia menuturkan kepolisian segera memanggil panitia untuk menjalani pemeriksaan terkait kegiatan yang mengundang kerumunan orang itu. "Rencana panitia akan dipanggil oleh penyidik," kata Kapolres.
Terkait ancaman sanksi bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan, kata dia, belum dapat diketahui, karena masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap panitia. "Kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti, kira-kira aturan atau unsur pasal mana yang dilanggar," katanya.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan kegiatan motor trail di Kecamatan Cibalong itu merupakan yang kali keempat, namun kegiatan saat ini mengundang banyak orang di lapangan. Panitia acara tersebut, kata dia, sudah memberitahukan kepada Pemkab Garut, kemudian dipersilakan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan, namun kenyataannya justru pengunjung banyak dan terjadi kerumunan orang.
"Pesertanya membludak, luar biasa ditargetkan 1.500 yang ada ternyata lebih dari tiga ribu (orang) animonya karena mereka datang dari mana-mana," kata Bupati.
Sebelumnya di media sosial maupun grup WhatsApp di Kabupaten Garut ramai membahas tentang kegiatan motor trail yang mengundang kemacetan dan kerumunan orang di tengah wabah Covid-19.
Kegiatan itu membuat heran sejumlah warga Garut yang mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19. "Kami mempertanyakan kenapa ada acara seperti itu, ada kerumunan di situasi masih pandemi," kata Hendi warga Garut.