Senin 05 Apr 2021 17:08 WIB

Embargo Vaksin, Menkes Ingatkan Penurunan Laju Vaksinasi

Jatah pengiriman vaksin untuk Indonesia yang seharusnya 30 juta dosis jadi berkurang.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Tenaga kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin Covid-19 dari dalam mobil di Area Parkir Sendratari Ramayana, Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Senin (5/4). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperingatkan, laju vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan berkurang karena adanya embargo vaksin.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tenaga kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin Covid-19 dari dalam mobil di Area Parkir Sendratari Ramayana, Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Senin (5/4). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperingatkan, laju vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan berkurang karena adanya embargo vaksin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperingatkan, laju vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan berkurang karena adanya embargo vaksin. Hal itu berdampak pada distribusi pasokan.

Ia menjelaskan, embargo vaksin terjadi karena berbagai negara di dunia, termasuk Eropa, India, Filipina, Papua Nugini, dan juga di Amerika Selatan mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19.

Baca Juga

"Sehingga akibatnya negara-negara yang memproduksi vaksin di lokasi-lokasi tersebut yang terjadi lonjakan ketiga atau third wave mengarahkan agar vaksinnya tidak boleh keluar, hanya boleh dipakai di negara masing-masing," ujar Menkes saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4).

Embargo vaksin Covid-19 ini pun berdampak pada pengiriman vaksin ke ratusan negara di dunia, termasuk ke Indonesia. Menurut Budi, jatah pengiriman vaksin Covid-19 untuk Indonesia yang seharusnya sebanyak 30 juta dosis untuk Maret dan April pun harus dipangkas.

Pada periode tersebut Indonesia hanya menerima sebanyak 20 juta dosis vaksin.

"Jumlah vaksin yang tadinya tersedia untuk bulan Maret dan April masing-masing 15 juta dosis, atau totalnya dua bulan adalah 30 juta dosis, kita hanya bisa dapat 20 juta dosis, atau dua pertiganya," ujar dia.

Karena itu, pemerintah akan mengatur kembali proses pemberian vaksinasi kepada masyarakat. Menkes menyampaikan, pemerintah saat ini tengah melakukan negosiasi dengan produsen-produsen vaksin dan negara produsen vaksin agar pengiriman vaksin Covid-19 pada Mei dapat kembali normal.

"Sehingga, kita bisa melakukan vaksinasi dengan rate seperti sebelumnya yang terus meningkat," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement