REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vaksin Covid-19 AstraZeneca diduga telah menyebabkan pembekuan darah, termasuk di Inggris. Kendati demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan tetap menggunakan dan mendistribusikan vaksin ini karena otoritas terkait yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), hingga Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) masih menyatakan vaksin ini aman.
"Sampai saat ini belum ada KIPI atau efek samping dari Vaksin AstraZeneca ya. Nanti yang akan mengkaji tentunya BPOM, ITAGI, hingga Komnas KIPI dan selama ini dikatakan masih aman," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (4/4).
Tak hanya itu, dia menambahkan, keputusan organisasi kesehatan dunia PBB (WHO) dan Kelompok Penasehat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE) WHO yang menyatakan Vaksin AstraZeneca masih bisa digunakan juga menjadi pertimbangan.
Jadi, dia melanjutkan, vaksin AstraZeneca tetap digunakan untuk usia 18-59 tahun, bahkan untuk kelompok lanjut usia (lansia) di Tanah Air. "Iya (masih digunakan)," ujarnya.
Sebelumnya, regulator medis Inggris pada Sabtu (3/4) melaporkan, tujuh dari 30 pasien pembekuan darah usai disuntik vaksin AstraZeneca meninggal.
"Dari 30 laporan hingga dan termasuk 24 Maret, sayangnya 7 telah meninggal," lapor Badan Regulator Kesehatan dan Obat-obatan Inggris yang dikutip AFP.