jatimnow.com - Seorang residivis kembali tertangkap setelah mencuri laptop dan handphone (HP) milik salah seorang guru honorer SD di Madiun. Pelaku bernama Bambang Sugiyanto (51). Ia mencuri kedua barang milik Shodiq Anshori (27).
Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswandi mengatakan pelaku beraksi saat korban sedang Sholat Dhuhur di masjid di lingkungan Kemenag Kabupaten Madiun. "Saat korban Salat Duhur, pelaku juga ikut. Korban menaruh tas berisi laptop dan hp di belakang tempat salat," katanya, Sabtu (3/4/2021).
Setelah melaksanakan sholat, pelaku kemudian mengambil barang milik korban. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menitipkan ke sebuah warung dekat lokasi.
"Korban yang merasa kehilangam terus mencari tetapi tidak kunjung ketemu. Kemudian melaporkan ke kami," ujar mantan Kasat Binmas Polres Madiun ini.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melacak handphone milik korban yang dicuri pelaku. Mengetahui posisi hape korban, polisi kemudian mendatangi warung itu dan memancing pelaku agar mengambil barang curiannya.
"Kami pancing pelaku yang kemudian datang untuk mengambil barang. Pelaku yang datang langsung kami tangkap," ujar dia.
Dari data di kepolisian, pelaku telah melakukan 3 kali tindak kriminal pencurian. Pertama di Kabupaten Magetan, kemudian di Ngawi dan kini di Madiun.
"Pelaku kami jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.