Rabu 31 Mar 2021 17:48 WIB

Antisipasi Larangan Mudik, Purwakarta Buka Tempat Wisata

Pembukaan wisata bertujuan agar warga bisa berlibur, tanpa keluar kabupaten.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, akan mengantisipasi larangan mudik Lebaran 2021 dengan membuka tempat wisata di daerah tersebut. (ilustrasi).
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, akan mengantisipasi larangan mudik Lebaran 2021 dengan membuka tempat wisata di daerah tersebut. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, akan mengantisipasi larangan mudik Lebaran 2021 dengan membuka tempat wisata di daerah tersebut. Bupati Purwakarata Anne Ratna Mustika telah menginstruksikan larangan mudik bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) pada perayaan Lebaran.

Dia akan mengeluarkan surat edaran terkait imbauan untuk tidak melakukan perjalanan ke zona merah atau mudik saat Lebaran. "Sebelum mengeluarkan surat edaran itu, kami akan membahas terlebih dahulu bersama OPD dan instansi terkait," ujarnta, Rabu (31/3).

Mengenai larangan mudik Lebaran tersebut, bupati menegaskan bakal membuka tempat wisata yang ada di Purwakarta. Hal itu dilakukan sebagai solusi agar warga Purwakarta bisa berlibur Lebaran di tempat wisata sekitar Purwakarta dan tidak ke luar wilayah Purwakarta. "Kami akan membuka tempat wisata, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung. Jadi warga bisa tetap di Purwakarta dan berlibur di Purwakarta," ujar Anne.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement