Rabu 31 Mar 2021 16:09 WIB

Polisi Periksa Pengacara HRS Terkait Kepemilikan Sajam

Alamsyah Hanafia diperiksa terkait kepemilikan Sajam di Polres Jakarta Timur.

Pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafia, terkait dugaan kepemilikan senjata tajam. Senjata tajam itu ditemukan di dalam mobil Alamsyah Hanafiah, saat sidang Rizieq Shihab pada 26 Maret lalu.

"Hari ini beliau hadir di Polres dan masih dalam pemeriksaan saudara Alamsyah bersama pengemudinya. Nanti hasil pemeriksaan akan kita sampaikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (31/3).

Baca Juga

Erwin Kurniawan mengatakan bahwa Alamsyah Hanafiah sejatinya dipanggil untuk pemeriksaan di Polres Jakarta Timur pada Kamis (1/4), tetapi yang bersangkutan memilih hadir Rabu ini untuk diperiksa. "Sejatinya kita harapkan datang besok (1/4), kita tidak mau menganggu pelaksanaan sidang, tapi ternyata beliau sedang bertugas sehingga beliau hadir di Polres untuk berikan keterangan," ujar Erwin Kurniawan.

Lebih lanjut, Erwin mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka atas penemuan senjata tajam di mobil Alamsyah Hanafiah. "Belum ada tersangka. Nanti kita panggil saksi dulu, kita konfrontir terkait penggunaan itu untuk apa dan senjata itu milik siapa," ucapnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria bernama Asep Siswoyo yang merupakan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, karena membawa senjata tajam pada 26 Maret 2021. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa pedang panjang berukuran kurang lebih 50 sentimeter (cm) dengan sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga.

Tak hanya satu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam berupa badik dengan panjang kurang lebih 20 cm yang disimpan di dalam kendaraan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement