Rabu 31 Mar 2021 05:00 WIB

Satgas Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

Libur panjang adalah waktu yang sangat kritikal khususnya dalam pengendalian Covid

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penangan an Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat menaati keputusan pemerintah yang melarang mudik saat lebaran 2021. Larangan mudik lebaran bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai swasta di tahun ini akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.

"Satgas berharap masyarakat dapat menaati keputusan ini agar Indonesia dapat segera terbebas dari pandemi dan masyarakat bisa kembali berkumpul bersama keluarga di perayaan-perayaan besar berikutnya," kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (30/3).

Wiku menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya. Pada beberapa kali masa libur panjang sebelumnya termasuk di libur Natal dan tahun baru, kata Wiku, lonjakan kasus positif terus terjadi.

Libur panjang, kata Wiku, merupakan waktu yang sangat kritikal khususnya dalam upaya pengendalian kasus Covid-19. Naiknya angka kasus akibat libur panjang ini berdampak langsung pada kenaikan tempat tidur di fasilitas kesehatan serta angka kematian.

Menurut Wiku, keputusan kebijakan larangan mudik ini bukanlah keputusan yang mudah. Apalagi, ini merupakan momentum kedua lebaran yang terlewati di tengah masa pandemi. Namun demikian, pemerintah telah mempertimbangkan seluruh faktor risiko jangka panjang sebelum kebijakan ini diputuskan. (dessy suciati saputried:mas alamil huda)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement