Selasa 30 Mar 2021 14:20 WIB

Lamhot: Pengamanan Kilang Pertamina Harus Ditingkatkan

Komisi VI memastikan akan meminta pertanggungjawaban Pertamina.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga (kanan) bersama Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri).
Foto: Istimewa
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga (kanan) bersama Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga mengingatkan agar PT Pertamina mengantisipasi terjadinya kebakaran di seluruh kilang minyak yang dimilikinya. Menurut Lamhot, persoalan kilang minyak belum selesai hanya pada stok BBM aman setelah terjadinya kebakaran.

Ia menilai Pertamina terlalu menyederhanakan persoalan hanya pada ketersediaan stok BBM. Padahal, persoalan jauh lebih besar di kilang-kilang minyak Pertamina adalah prosedur pengamanannya. Sebab, berdasarkan catatan Lamhot, kebakaran kilang minyak milik pertamina bukan hanya terjadi di Balongan, Indramayu, Senin (29/3) kemarin.

Kejadian serupa juga pernah terjadi di kilang Pertamina di Balikpapan, Dumai, dan Cilacap. "Kenapa kejadian ini berulang, berarti safety procedure di Pertamina sangat lemah, sangat memalukan untuk perusahaan milik negara," tutur Lamhot dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Selasa (30/3).

Politikus Partai Golkar ini mengingatkan jangan sampai muncul pemikiran kalau keamanan stok BBM nasional rentan dan berisiko karena setiap saat bisa terjadi kebakaran. Lamhot merekomendasikan agar Pertamina melakukan asesmen menyeluruh terhadap safety procedure di semua kilang dan depo di seluruh Indonesia.

"Saya mendesak Pertamina melakukan pemeriksaan mulai dari pertimbangan keselamatan primer, seperti desain tangki, perpipaan tahan api, perangkat pengukur level beserta alarm, hingga perangkat pencegahan kebakaran," ujarnya.

Selain pertimbangan keselamatan primer, pemeriksaan juga perlu dilakukan pada keselamatan level sekunder, seperti pondasi tangki sesuai standar, deteksi kebocoran, deteksi uap dan gas, sampai pengawasan CCTV. Pemeriksaan pertimbangan level tersier juga perlu ditinjau misalnya area keselamatan yang menjamin tidak ada korban masyarakat sekitar, bahkan mempertimbangkan relokasi masyarakat terdekat dengan kilang.

Lamhot mengusulkan agar Pertamina mengubah sistem manajemen pemeliharaan peralatan bagi kilang Pertamina yang sudah tua. Kilang balongan sendiri sudah beroperasi sejak 1994. "Hal ini untuk memastikan keandalan dalam pengoperasian walau akan menggerus keuntungan Pertamina," kata Lamhot.

Anggota legislatif daerah pemilihan Sumatra Utara II ini memastikan Komisi VI DPR akan meminta penjelasan Pertamina mengenai penyebab dan dampak kebakaran kilang Balongan. Komisi VI juga akan meminta penjelasan mengenai mitigasi dan manajemen perubahan terkait safety procedure perangkat keras, lunak, mode operasi, dan kesiapan SDM Pertamina.

"Sekaligus meminta pertanggungjawaban manajemen Pertamina terhadap banyak korban yang diakibatkan kebakaran kilang tersebut," tegas Lamhot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement