Selasa 30 Mar 2021 07:00 WIB

KPU tak Konfirmasi Orient

Aturan di Tanah Air memungkinkan warga negara asing juga memiliki KTP-el Indonesia.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan penyelenggara Pilkada 2020 Kabupaten Sabu Raijua tak mengonfirmasi langsung status kewarganegaraan bupati terpilih Orient P Riwu Kore. Hakim Konstitusi Saldi Isra sempat menanyakan alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua terkait hal ini dalam sidang pemeriksaan perkara perselisihan hasil pilkada, Senin (29/3). Berdasarkan keterangan anggota KPU...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement