Senin 29 Mar 2021 13:37 WIB

Pemkot Hentikan Sementara Pembangunan Lampung Bay City

Salah satu bagian bangunan Lampung Bay City ambrol dan menewaskan satu orang.

Sejumlah nelayan menangkap ikan di Perairan Teluk Lampung, Kabupaten Pesawaran
Foto: Antara
Sejumlah nelayan menangkap ikan di Perairan Teluk Lampung, Kabupaten Pesawaran

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah meminta kepada pengembang pembangunan Lampung Bay City di Jalan Yos Sudarso untuk menghentikan sementara proyek tersebut. Keputusan ini sebagai buntut dari ambrolnya salah satu bagian bangunan yang menelan satu korban jiwa pada Sabtu (27/3) lalu.

"Secara lisan sudah kami sampaikan bahwa pembangunan ini harus dihentikan sementara, namun secara tertulis belum," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung Yustam Effendi.

Dia pun mengungkapkan telah melihat dan meninjau lokasi kejadian, namun belum bisa memastikan kenapa bangunan Lampung Bay City tersebut bisa ambrol. Menurutnya, saat ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengetahui mengapa hal seperti demikian dapat terjadi.

"Kami masih belum bisa pastikan kenapa bisa ambruk. Polisi pun sekarang sedang menyelidikinya," kata dia lagi.

Ia juga mengatakan bahwa usai kejadian tersebut, seluruh pengerjaan proyek pembangunan Lampung Bay City telah dihentikan. "Kami juga sudah cek sama lurah dan camat, sudah tidak ada yang bekerja lagi. Kami harap peristiwa-peristiwa seperti ini jangan sampai terulang lagi," kata dia.

Sebelumnya, pembangunan megaproyek 'Lampung Bay City' yang rencananya akan menjadi hunian apartemen dan mal di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandarlampung ambruk dan menewaskan seorang pekerjanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement