Ahad 28 Mar 2021 19:25 WIB

Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Sulut, Ini Kata IDI

Mayoritas KIPI bersifat ringan seperti mengantuk, lemas yang membaik dalam 3 hari.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Friska Yolandha
Petugas menyuntikan vaksin COVID-19 ke tenaga kesehatan di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (5/2). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi adanya efek samping kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) AstraZeneca di Sulawesi Utara (Sulut).
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Petugas menyuntikan vaksin COVID-19 ke tenaga kesehatan di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (5/2). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi adanya efek samping kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) AstraZeneca di Sulawesi Utara (Sulut).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi adanya efek samping kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) AstraZeneca di Sulawesi Utara (Sulut). Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia angkat bicara mengenai laporan KIPI di Sulut.

"Semua laporan KIPI hendaknya diperhatikan dan dicermati dengan baik. Perlu dilihat kasus yang dilaporkan, karena AstraZeneca ini kan vaksin baru jadi masih terus memonitornya," ujar Humas PB IDI Halik Malik saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (28/3).

Baca Juga

Ia menambahkan, mayoritas KIPI bersifat ringan seperti mengantuk, lapar, pegal, nyeri, lemas yang akan membaik dalam kurun waktu satu hingga tiga hari. Sejauh ini, dia melanjutkan, tidak ada KIPI lebih serius yang dilaporkan karena vaksin ini tidak hanya disuntik di Sulut melainkan juga wilayah lain di Indonesia seperti Jawa Timur, Bali, Maluku bahkan tingkat global. 

Kendati demikian, ia mengakui bisa saja ada variasi saat menerima vaksinasi Covid-19 di setiap wilayah, termasuk adanya kasus di wilayah-wilayah. Oleh karena itu, dia melanjutkan, penyuntikan di Sulut sudah dihentikan sementara kemudian dilakukan investigasi awal dan dilaporkan ke Komisi Daerah KIPI yang terdiri dari unsur panel ahli termasuk dari profesi dan ahli vaksin. 

Kemudian Komda KIPI akan melakukan audit dan review daerah, kemudian memberikan keterangan terkait laporan yang disampaikan, kemudian diteruskan komnas KIPI di pusat. Sejauh ini, pihaknya mencatat belum ada laporan KIPI dari daerah lain. 

"Oleh karena itu, diharapkan vaksin ini aman, efektif dan bisa diterima dengan baik. Kita tidak perlu berpolemik lebih jauh dalam kekhawatiran ini karena kita pahami bahwa vaksinasi ini dalam rangka untuk terwujudnya kekebalan komunitas (herd immunity)," katanya.

Sebab, dia melanjutkan, vaksin ini sudah teruji dan mendapatkan izin dari otoritas di berbagai negara termasuk Indonesia dan mendapatkan masukan dari ahli. Ini terbukti usai vaksin dilakukan, jumlah kasus, kesakitan, masa rawat terlihat turun. 

Ia mengutip hasil studi juga membuktikan vaksin berdampak baik pada sistem kesehatan secara umum. Sehingga, IDI berharap masyarakat fokus pada tujuan vaksinasi yaitu segera terbentuknya herd immunity sehingga pandemi segera berakhir.

"Masyarakat tidak harus panik dan heboh dengan situasi laporan KIPI yang ada. Kalau vaksinasi bisa dilanjutkan lebih cepat maka itu lebih baik karena diharapkan herd immunity seera terbentuk," ujarnya.

Sebelumnya, Dinkes Sulut mengeluarkan surat pemberitahuan tentang penghentian sementara penyuntikan vaksinasi Covid-19 jenis AstraZeneca. Surat pemberitahuan dengan Nomor: 440/Sekr/001.VC19.E/III/2021 ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Sulut Debie Kalalo, Sabtu (27/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement