Ahad 28 Mar 2021 13:57 WIB

PAN Minta Pemerintah Cari Alternatif Pengadaan Vaksin

Menurut Saleh, vaksin Covid-19 saat ini menjadi kebutuhan mendesak

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta agar pemerintah bisa segera memikirkan alternatif pengadaan vaksin Covid-19 bagi kebutuhan nasional. Menurut dia, hal itu karena adanya embargo vaksin dari beberapa negara produsen vaksin.

"Dengan adanya embargo tersebut, dikhawatirkan mengganggu kelanjutan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia,’’ ujar dia dalam keterangannya, Ahad (28/3).

Menurut Saleh, vaksin Covid-19 saat ini menjadi kebutuhan mendesak. Terlebih, vaksinasi selain dari protokol kesehatan, dinilainya sebagai salah satu solusi dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Karena itu, pemerintah  wajib segera menyediakan vaksin bagi 70 persen masyarakat yang menjadi target sasaran. 

"Kalau pakai skema yang ada, Indonesia dinyatakan membutuhkan 420 juta dosis vaksin. Itu untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta warga. Jumlah ini sangat besar. Tidak cukup hanya mengandalkan satu produsen saja,’’ tutur dia.

Lanjut Saleh, pemerintah juga didesak untuk memprioritaskan pengadaan vaksin di dalam negeri. Hal itu menjadi prioritas, mengingat vaksin merah putih dan vaksin nusantara dinilainya tidak kalah dengan vaksin impor. 

Mengutip para peneliti vaksin, Saleh menegaskan, untuk hal-hal tertentu, vaksin nusantara lebih baik dari vaksin impor. Kendati demikian, dia mengaku heran saat vaksin nusantara sampai hari ini belum mendapat izin untuk melanjutkan uji klinis tahap kedua. "Padahal, jika diberi ijin, diperkirakan sudah bisa produksi pada bulan Juli yang akan datang,’’ ucap dia.

Dia menegaskan, membicarakan produk dalam negeri, vaksin nusantara memang lebih maju dari vaksin merah putih lainnya. Sebab, sudah memasuki uji klinis tahap kedua. Sementara, vaksin merah putih lainnya diperkirakannya baru bisa uji klinis pada akhir tahun 2022.

Lebih jauh, Kementerian Kesehatan, BPOM, peneliti, sponsor, dan pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian vaksin nusantara diharapkan dapat duduk bersama. Hal itu, perlu demi mencari formulasi yang tepat untuk menyamakan perbedaan persepsi dan pandangan terkait penelitian yang dilaksanakan. "Pemerintah tidak bisa tinggal diam." ungkap Saleh anggota Komisi IX, Dapil Sumut II itu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement