Jumat 26 Mar 2021 23:25 WIB

Ada Empat Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru di Bantul

Salah satunya jalur zonasi dengan persentase 55 persen dari kuota siswa baru.

Calon siswa didampingi orang tuanya melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi secara daring. Ilustrasi
Foto: ANTARA/ARNAS PADDA
Calon siswa didampingi orang tuanya melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi secara daring. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun ajaran 2021/2022 dilaksanakan melalui empat jalur.

"Dalam persiapan PPDB Tahun 2021/2022, kami sudah mempersiapkan draf bupati dan nanti setelah draf itu selesai, baru kami sosialisasikan, jadi intinya PPDB tahun itu terdiri dari empat jalur," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko di Bantul, Jumat (26/3).

Menurut dia, empat jalur dalam seleksi siswa baru tersebut adalah jalur zonasi dengan persentase 55 persen dari kuota siswa baru di setiap sekolah. Yang kedua jalur afirmasi atau calon siswa dari keluarga tidak mampu sebanyak 15 persen.

"Kemudian jalur kepindahan orang tua sebanyak lima persen dan jalur prestasi sebanyak 25 persen, jadi tetap porsi yang paling besar adalah jalur zonasi," katanya.

Dengan demikian, kata dia, tidak ada istilah bahwa calon siswa dengan nilai ujian rendah tidak dapat diterima di sekolah favorit yang tempat tinggalnya berada dalam zonasi yang ditetapkan.

"Harapannya sesuai arahan Pak Menteri jangan sampai nanti ada anak itu sekolah harus jauh-jauh, tetapi harus di sekitarnya dan dalam rangka pemerataan pendidikan, sehingga tidak ada kok sekolah favorit yang diserbu anak yang nilainya tinggi," katanya.

Terkait dengan pembelajaran tatap muka pada awal tahun ajaran baru 2021/2021, Isdarmoko mengatakan masih menunggu upaya percepatan akselerasi untuk penerapan sistem pembelajaran tersebut, dan sesuai arahan dan rekomendasi pemerintah, mengingat masih masa pandemi Covid-19.

"Sesuai arahan Pak Menteri pembelajaran tatap muka diharapkan dapat dipercepat, makanya ada istilah akselerasi PTM (Pembelajaran Tatap Muka), ada dua langkah, pertama sekolah memenuhi standar kesehatan dan vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement