Jumat 26 Mar 2021 18:21 WIB

Pemkot: 50 Kelurahan di Mataram Terbebas dari Zona Merah

Kota Mataram saat ini sudah kembali masuk zona kuning Covid-19.

Warga melihat peta peyebaran kasus Covid-19 melalui ponsel. Ilustrasi
Foto: Antara/Moch Asim
Warga melihat peta peyebaran kasus Covid-19 melalui ponsel. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan 50 kelurahan di kota itu sudah terbebas dari zona merah Covid-19. Dari 50 kelurahan itu hanya satu yang disebut berstatus zona oranye.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Jumat, mengatakan satu kelurahan yang masih berstatus zona oranye (risiko sedang) Covid-19 adalah Kelurahan Tanjung Karang dengan jumlah kasus positif 6-10 orang.

"Sementara sisanya 49 kelurahan sudah berstatus zona hijau (nol kasus positif Covid-19) dan zona kuning (risiko ringan) dengan jumlah kasus pada satu kelurahan 1-5 orang," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, Kota Mataram saat ini sudah kembali masuk pada zona kuning Covid-19 dari sebelumnya berstatus zona oranye.

"Data di Provinsi NTB, kita masih oranye dan itu segera kami lakukan klarifikasi sesuai dengan data kita," katanya.

Sementara berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Mataram terhadap perkembangan Covid-19 terakhir, Jumat (26/3) tercatat tambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 13 kasus, 21 pasien sembuh dan satu meninggal dunia.

"Dengan demikian, total pasien Covid-19 sembuh sebanyak 2.499 orang, masih dirawat 80 orang dan 128 meninggal dunia," katanya.

Ia mengakui tambahan pasien positif Covid-19 tersebut saat ini sudah tidak dapat dipetakan klasternya, mereka masuk pada kategori non-klaster.

"Oleh karena itu, kita harapkan selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, sampai tanggal 4 April 2021, dapat menekan kasus positif baru Covid-19," katanya.

Apalagi, salah satu penerapan PPKM mikro dengan dilaksanakannya kegiatan vaksinasi Covid-19 secara massal, pada sejumlah fasilitas publik, seperti di pasar, pusat perbelanjaan dan tempat ibadah.

"Tapi perlu diingat, meskipun sudah divaksin masyarakat harus tetap menerapkan 5M (masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi) sebagai upaya pencegahan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement